Makassar, IDN Times - Sebanyak 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Makassar, ditertibkan oleh tim gabungan pemerintah setempat, Minggu (15/2/2026). Penertiban menyasar lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di tiga kelurahan.
Lapak yang ditertibkan tersebar di Kelurahan Mattoanging sebanyak 41 unit, Kelurahan Tamarunang 36 unit, dan Kelurahan Bontorannu 19 unit. Seluruh lapak dinilai menempati fasilitas umum dan fasilitas sosial sehingga mengganggu fungsi pedestrian serta aliran air.
Proses penertiban diklaim berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan. Tidak ada perlawanan dari pedagang selama kegiatan berlangsung. Aparat bersama pihak kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. Di antaranya terdapat pedagang yang telah berjualan kurang lebih 50 tahun di atas trotoar dan drainase.
