Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 7 anggota KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/-04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2029 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, pada Sabtu 20 Mei 2023.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028, Nur Fadhilah Mappaselleng, membenarkan penetapan tujuh anggota KPU Sulsel.
"Jadi ini sudah ada pengumuman untuk 7 anggota KPU Sulawesi Selatan," kata Fadhilah, saat dikonfirmasi, Minggu (21/5/2023).