Makassar, IDN Times - Proses sidang etik terhadap enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar yang diduga menganiaya, melecehkan, dan memeras seorang pemuda asal Takalar, hingga kini belum juga digelar. Padahal kasus ini telah menuai sorotan publik dan kecaman dari berbagai pihak.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa sidang etik masih tertunda karena proses pemeriksaan saksi oleh Propam belum rampung.
"Belum (sidang etik), kan baru kemarin (ditahan). Harus periksa saksi-saksi,"kata Arya saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).