Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

6 Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda Takalar tanpa Surat Tugas

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Intinya sih...
  • Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, angkat bicara soal dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap Yusuf Saputra (20) oleh oknum anggota polisi.
  • Bripda Andika dan lima rekannya dilaporkan melakukan operasi di luar wilayah hukum Kota Makassar tanpa surat tugas maupun penangkapan, serta meninggalkan tugas piket tanpa izin.
  • Enam personel yang terlibat telah diamankan, kasus ditangani secara internal oleh Bidang Propam Polrestabes Makassar dan proses pidana akan tetap berjalan jika bersalah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, angkat bicara soal dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap Yusuf Saputra (20), pemuda asal Galesong, Takalar, oleh oknum anggota polisi.

Arya mengungkapkan bahwa Bripda Andika dan lima rekannya dari Satuan Sabhara tidak mengantongi surat tugas maupun surat perintah penangkapan saat melakukan operasi di luar wilayah hukum Kota Makassar.

“Operasi itu dilakukan di luar tugas. Tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan di (wilayah) Takalar. Itu di luar wilayah Kota Makassar, bukan wilayah hukum kami, itu kesalahan pertama," kata Arya kepada IDN Times, Minggu (1/6/2025).

1. Tinggalkan Tugas Piket dan Diduga Lakukan Pelanggaran

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Arya mengungkapkan, selain bertindak di luar wilayah, para anggota Polri tersebut juga meninggalkan tugas piket tanpa izin. Hal itu menjadi pelanggaran disiplin kedua yang dilakukan oleh para pelaku.

“Mereka meninggalkan tugas, padahal saat itu sedang jadwal piket. Lalu mereka diduga melakukan tindakan penganiayaan dan pemerasan," ujarnya.

2. Sudah Diamankan, Peran Masing-masing Masih Didalami

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. IDN TImes/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. IDN TImes/Darsil Yahya

Enam personel yang terlibat kini telah diamankan. Bripda Andika disebut sebagai anggota baru lulusan pendidikan Polri. Bripda Andika sudah dilaporkan secara resmi oleh korban.

“Kami sudah amankan semuanya. Saat ini masih didalami peran masing-masing. Salah satu di antaranya juga sudah dilaporkan ke Propam,” ujar Arya.

Kasus ini tengah ditangani secara internal oleh Bidang Propam Polrestabes Makassar, sementara proses pidana juga akan tetap berjalan jika terbukti bersalah.

"Yang bersangkutan sudah kita sel dan copot dari jabatannya terus kita siapkan proses sidang," tegas Arya.

3. Dugaan Pelanggaran Etik Polri

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat rilis pengungkapan kasus kejahatan, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat rilis pengungkapan kasus kejahatan, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar Bripda Andika yang diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan Rp 15 Juta terhadap pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, bernama Yusuf Saputra (20) telah diperiksa oleh Propam.

"Yang bersangkutan (Bripda Andika) anggota Sabhara dan kemarin sudah kita amankan dan diperiksa dengan hasil ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada IDN Times, Minggu (1/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us