Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kantor Polda Sulawesi Selatan. (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Polda Sulsel merotasi enam pejabat utama melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 November 2026, mencakup posisi Karorena, Dirlantas, dan Kabidpropam.
  • Kombes Herwansyah Saidi ditunjuk sebagai Karorena, Kombes Sigit Adiwuryanto menjadi Dirlantas, sementara Kombes Sudarmin mengisi jabatan Kabidpropam Polda Sulsel.
  • Sejumlah pejabat lama mendapat tugas di luar Sulsel; Polda mengingatkan warga mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat lama atau baru dan meminta uang maupun barang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Sejumlah pejabat utama (PJU) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengalami rotasi dan mutasi jabatan. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Biro Perencanaan (Karorena), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), hingga Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam). Beberapa pejabat mendapat penugasan baru di luar Polda Sulsel, sementara sejumlah posisi akan diisi pejabat dari daerah lain.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier dan penyegaran kepemimpinan.

"Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang dilaksanakan secara terencana sebagai bentuk pembinaan karier personel dan penyegaran organisasi. Melalui rotasi ini, diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat membawa semangat, inovasi, serta pengalaman tugasnya untuk semakin meningkatkan kinerja organisasi," kata Didik, Rabu (4/11/2026).

1. Karorena dan Dirlantas Polda Sulsel berganti

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Anjani Asra)

Kombes Joko Tutukonoto mendapat penugasan baru sebagai Kabagjakum Rojakstra Stamarena Polri. Posisi Karorena Polda Sulsel selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Herwansyah Saidi, yang sebelumnya menjabat Karorena Polda Jambi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pria Budi mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Sigit Adiwuryanto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Sumsel.

2. Sejumlah pejabat mendapat tugas baru di luar Sulsel

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2026 yang dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen M. Awal Chairuddin, di Kantor Polda Sulsel, Senin (26/10/2026). (Dok. Polda Sulsel)

Mutasi juga menyasar sejumlah pejabat lainnya. AKBP Dr Zulanda, yang sebelumnya menjabat Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulsel, mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Riau.

Kemudian, AKBP Ananda Fauzi Harahap yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Sulsel dimutasi menjadi Wadirintelkam Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Zulham Effendy juga mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, ia menjabat Kabidpropam Polda Sulsel.

3. Kabidpropam Polda Sulsel diisi pejabat baru

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Posisi Kabidpropam Polda Sulsel yang ditinggalkan Zulham Effendy selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Sudarmin. Sebelumnya, Sudarmin menjabat Kasubditfasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Didik mengatakan pergantian jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, serta profesionalisme.

Selain menyampaikan mutasi, Didik mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat lama maupun pejabat baru di lingkungan Polda Sulsel.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Polri, baik pejabat lama maupun pejabat baru, kemudian menghubungi dan meminta sejumlah uang, barang, ataupun sesuatu dengan alasan tertentu. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," tegasnya.

Editorial Team

Related Article