Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Jemaah Haji (ANTARA FOTO/Zohra Bensemra)

Makassar, IDN Times - Kementerian Agama menutup pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019, pada Senin (15/4). Di Sulawesi Selatan, tercatat sebanyak 502 calon haji reguler yang tidak melunasi kewajibannya.

Jumlah itu sebanding enam persen lebih dari total kuota haji untuk Sulsel. Tahun ini di 24 kabupaten/kota tersedia total kuota haji reguler untuk 7.296 orang.

“Yang tidak melunasi BPIH otomatis tidak bisa berangkat tahun ini. Kecuali yang terkendala gagal sistem, bisa ikut pada pelunasan tahap kedua,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono di Makassar, Selasa (16/4).

1. Tahap kedua pelunasan BPIH dibuka 30 April

IDN Times/Aan Pranata

Calon jemaah haji Embarkasi Makassar, termasuk Sulsel, pada tahun ini dikenai BPIH senilai Rp39.207.741. Jumlah itu turun Rp300 ribu dari BPIH tahun 2018, yakni senilai Rp39.507.741.

Kaswad mengungkapkan, Kemenag akan membuka pelunasanBPIH tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei. Namun layanan ini bukan untuk jemaah umum, melainkan hanya berlaku untuk jemaah dengan kriteria khusus dengan kuota tersisa dari haji reguler.

Kriteria tersebut, antara lain: lanjut usia, pengganti porsi, pendamping muhrim dan cadangan, serta mereka yang pada pelunasan tahap pertama terkena kendala kegagalan sistem. Jemaah umum yang tidak melunasi pada tahap pertama tidak bisa berpindah ke tahap kedua.

"Bagi jemaah yang tidak melakukan pelunasan BPIH sesuai jadwal Tahap Pertama karena alasan kesibukan atau ketidaktersediaan dana, akan dialihkan ke tahun berikutnya", kata Mahyuddin.

2. Ada calon jemaah haji yang sudah meninggal

Editorial Team

Tonton lebih seru di