Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengusulkan 5.968 narapidana mendapatkan remisi pada momen peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, 60 narapidana diusulkan mendapat remisi umum II, atau langsung bebas pada 17 Agustus 2021. Sedangkan sisanya masih harus menjalani sisa pidana.