Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tilang (polri.go.id)

Makassar, IDN Times - Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, menindak 444 pelaku pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Pallawa 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 4 September.

"Untuk operasi Zebra 2023 ini di wilayah kota Makassar itu kita masih mengedepankan penindakan lewat Etle (electronic traffic law enforcement) sampai hari ini 444 pelanggar kita tindak," kata Kasat Lantas Polrestabes, AKBP Amin Toha, Selasa (12/9/2023).

Satlantas Polrestabes Makassar menggelar operasi Zebra Pallawa 2023 dari tanggal 4 sampai 17 September. Dalam operasi kali ini polisi melakukan penindakan lewat sistem ETLE mobil dan statis bagi pelanggar.

1. Pelanggaran terbanyak lawan arus dan tidak pakai sabuk pengaman

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Selama penindakan saat operasi Zebra, kata Amin Toha, mayoritas pelanggar yaitu pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara motor yang kedapatan melawan arus.

"Safety belt dan melawan arus termasuk (banyak). Jadi ada tujuh prioritas pelanggar lalu lintas itu sudah masuk di dalam, masuk juga pelanggaran (tidak pakai) helm," jelas Amin Toha saat dikonfirmasi wartawan.

2. Kedepankan ETLE, polisi tidak menindak manual

Editorial Team

Tonton lebih seru di