Makassar, IDN Times - Polisi menangkap tiga muncikari dan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah hotel berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan mucikari dan PSK itu diamankan sejak 8-10 Juli 2024, dini hari. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sulsel. “Iya benar. Untuk sementara yang kita amankan tujuh orang perannya ada muncikari dan PSK,” tuturnya kepada IDN Times, Minggu (14/7/2024).