Makassar, IDN Times - Sebanyak 20 sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam daftar satuan pendidikan yang terindikasi melanggar tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA. Dugaan pelanggaran tersebut tercantum dalam surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang belakangan beredar luas di media sosial.
Dalam dokumen tersebut, sekolah asal Sulsel tercatat menempati urutan 233 hingga 253. Dari 20 sekolah yang masuk dalam daftar, sebanyak 18 sekolah dilaporkan memiliki dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan layar komputer saat ujian berlangsung.
Sementara itu, satu sekolah memiliki foto yang menampilkan monitor dan satu sekolah lainnya berupa video yang memperlihatkan layar. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta sekolah-sekolah terkait menyampaikan kronologi pelaksanaan TKA.
"Jadi sudah ada tindak lanjut. Kemarin memang teman-teman sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan memang sudah ada arahan dari kementerian untuk menyampaikan kronologisnya," kata Iqbal saat diwawancarai, Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan seluruh sekolah yang masuk dalam daftar telah memberikan tanggapan dan penjelasan mengenai kejadian yang berlangsung selama pelaksanaan TKA. Disdik Sulsel kemudian menghimpun laporan tersebut dan mengirimkannya secara resmi kepada Kemendikdasmen.
"Kami sudah menyerahkan surat pada kementerian dengan semua potensi-potensi yang disampaikan tadi yang bermasalah itu di beberapa sekolah. Itu sudah kami laporkan ke kementerian," katanya.