Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di berbagai sekolah. (Dok. Kemendikdasmen)
  • Sebanyak 20 SMA di Sulawesi Selatan terindikasi melanggar tata tertib TKA, dengan 18 kasus berdokumentasi foto layar komputer, satu foto monitor, dan satu video layar.
  • Dinas Pendidikan Sulsel telah meminta kronologi dari seluruh sekolah terkait, menghimpun tanggapan mereka, lalu mengirimkan laporan resmi mengenai potensi masalah kepada Kemendikdasmen.
  • Disdik Sulsel menduga pelanggaran berkaitan dengan ketidaktahuan mekanisme atau kemungkinan kelalaian, serta menunggu arahan Kemendikdasmen, termasuk jika TKA perlu diulang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Sebanyak 20 sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam daftar satuan pendidikan yang terindikasi melanggar tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA. Dugaan pelanggaran tersebut tercantum dalam surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang belakangan beredar luas di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, sekolah asal Sulsel tercatat menempati urutan 233 hingga 253. Dari 20 sekolah yang masuk dalam daftar, sebanyak 18 sekolah dilaporkan memiliki dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan layar komputer saat ujian berlangsung.

Sementara itu, satu sekolah memiliki foto yang menampilkan monitor dan satu sekolah lainnya berupa video yang memperlihatkan layar. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta sekolah-sekolah terkait menyampaikan kronologi pelaksanaan TKA.

"Jadi sudah ada tindak lanjut. Kemarin memang teman-teman sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan memang sudah ada arahan dari kementerian untuk menyampaikan kronologisnya," kata Iqbal saat diwawancarai, Jumat (6/11/2026).

Dia menjelaskan seluruh sekolah yang masuk dalam daftar telah memberikan tanggapan dan penjelasan mengenai kejadian yang berlangsung selama pelaksanaan TKA. Disdik Sulsel kemudian menghimpun laporan tersebut dan mengirimkannya secara resmi kepada Kemendikdasmen.

"Kami sudah menyerahkan surat pada kementerian dengan semua potensi-potensi yang disampaikan tadi yang bermasalah itu di beberapa sekolah. Itu sudah kami laporkan ke kementerian," katanya.

1. Disdik duga pelanggaran terjadi karena ketidaktahuan

Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Najamuddin saat konferensi pers terkait SPMB di Kantor Disdik Sulsel, Kamis (23/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Iqbal menduga indikasi pelanggaran tersebut tidak sepenuhnya disengaja. Berdasarkan laporan yang diterima, persoalan itu kemungkinan berkaitan dengan kurangnya pemahaman sekolah terhadap mekanisme dan tata tertib pelaksanaan TKA. 

Meski demikian, Disdik Sulsel masih mendalami persoalan tersebut. Pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian sekolah dalam menjalankan prosedur ujian.

"Jadi sebenarnya ini bukan ada upaya (curang) kalau mendengar laporannya sekolah-sekolah. Ini mungkin ada komunikasi yang ketidaktahuan. Mungkin tidak semua sekolah memahami mekanisme yang harus dilakukan," jelasnya.

Dia mengatakan kemungkinan adanya pihak yang abai atau lalai juga masih menjadi bagian dari pendalaman. Karena itu, seluruh kronologi tetap dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

2. Menunggu arahan Kemendikdasmen

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin. IDN Times/Asrhawi Muin

Terkait tindak lanjut kasus tersebut, Iqbal mengatakan Disdik Sulsel masih menunggu arahan dari Kemendikdasmen. Dia berharap kementerian segera menyampaikan hasil evaluasi sebelum pelaksanaan TKA tahap kedua.

Menurutnya, hasil penanganan kasus ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus instrumen pengawasan agar dugaan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Dia berharap pelaksanaan TKA tahap berikutnya dapat berjalan lebih baik dengan pengawasan yang lebih optimal.

"Tindak lanjutnya nanti kita menunggu saja apa yang dari pusat, apa arahannya, mungkin akan ada penyampaian yang lebih secepatnya mungkin dari pusat sebelum pelaksanaan tahap kedua ini," tuturnya.

3. Disdik siap jika TKA harus diulang

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin/Ashrawi Muin

Terkait kemungkinan pelaksanaan TKA ulang bagi 20 sekolah tersebut, Iqbal mengaku belum bisa memastikan. Disdik Sulsel masih menunggu keputusan dan arahan dari Kemendikdasmen mengenai tindak lanjut dugaan pelanggaran tersebut.

Dia menegaskan Disdik Sulsel siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Hal itu termasuk jika hasil evaluasi memutuskan sekolah-sekolah terkait harus mengulang ujian.

"Kita tunggu saja dari pusat. Saya kira apakah mau dilakukan TKA ulang, pasti kita akan melaksanakannya. Artinya menunggu saja apa yang menjadi arahannya Kementerian Pendidikan," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article