Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memindahkan sebanyak 130 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, Rabu (31/12/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa sekaligus menyediakan lingkungan perawatan yang lebih layak, luas, dan kondusif bagi proses pemulihan pasien.
Selain faktor peningkatan layanan, pemindahan juga didasari kondisi RSKD Dadi yang berada di pusat Kota Makassar dan sudah cukup padat. Lingkungan rumah sakit yang semakin terbatas dinilai kurang ideal bagi rehabilitasi jangka panjang pasien ODGJ, sehingga diperlukan lokasi perawatan baru yang lebih tenang dan mendukung aktivitas pemulihan.
