Makassar, IDN Times - Belasan remaja di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penganiayaan. Mereka adalah FA (19), MA (17), IA (18), IB (18), F (18), MAN (17), AA (17), R (18), T (7), DP (18), NA (20), MA (20), dan RA (18).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, AKP Lando mengungkapkan, tiga orang warga terluka dalam penganiayaan yang terjadi di Kompleks Hartaco Indah, Jumat, 7 Januari 2022, pekan lalu.
"Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan beberapa pelaku yang saat itu termakan hoaks, bahwa ada salah satu teman mereka dibunuh dan dibuang ke kanal di sekitar lokasi," kata Lando dalam ekspos kasus di kantornya, Senin (10/1/2022).
