Makassar, IDN Times - Sebanyak 12 anggota polisi di Kota Makassar menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sulawesi Selatan, Kamis 24 September 2020. Sidang terkait kasus penembakan tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, yang menyebabkan satu korban meninggal.
Pada sidang yang langsung berisi putusan itu, Propam menghadirkan empat saksi dari masyarakat sipil. Mereka merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Sidang penyalahan prosedur dalam kegiatan penyelamatan anggota yang ada di Ujung Tanah mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan dua tertembak di kaki," kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan kepada jurnalis, Kamis malam.
