Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan kabupaten/kota berpotensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya mencatat 10 TPS.
"Awalnya ada 10 TPS yang berpotensi PSU. Namun, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, ada tambahan satu TPS di Luwu Timur. Jadi totalnya menjadi 11 TPS," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu (30/11/2024).