Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Intinya sih...

  • Bawaslu Sulsel catat 11 TPS di 8 kabupaten/kota berpotensi PSU Pilkada Serentak 2024
  • TPS berpotensi PSU tersebar di Enrekang, Tana Toraja, Makassar, Maros, Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur
  • Rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan oleh Panwascam diantaranya pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda dan pemilih tidak terdaftar di DPT atau DPTb

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan kabupaten/kota berpotensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya mencatat 10 TPS.

"Awalnya ada 10 TPS yang berpotensi PSU. Namun, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, ada tambahan satu TPS di Luwu Timur. Jadi totalnya menjadi 11 TPS," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu (30/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di