Makassar, IDN Times - Petugas jajaran Polres Pelabuhan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap upaya peredaran ribuan botol minuman keras tanpa label. Pengungkapan dilakukan saat pemerintah tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Ada sekitar 10.140 botol yang kita amankan. Kita amankan di dalam satu Truk Fuso yang besar itu yang buat ekspedisi," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKPB Muhammad Kadarislam dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (14/5).
