Makassar, IDN Times - Polisi menjaring sebanyak 1.956 pengendara anak atau di bawah umur selama Operasi Patuh 2023 di wilayah Sulawesi Selatan. Operasi digelar selama 14 hari, pada 10 hingga 24 Juli 2023.
Data tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moemponi Harso pada konferensi pers di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Makassar, Senin sore (25/7/2023). Kapolda menyampaikan berbagai pelanggaran yang ditemukan petugas selama operasi di jalan raya.
"Jenis pelanggaran roda dua tidak pakai helm SNI 4.628, lalu yang kendarai sepeda motor di bawah umur ada 1.956, melawan arus 1.275, berboncengan lebih dari satu orang 1.026," kata Kapolda.
"Kemudian yang menggunakan handphone saat berkendara sepeda motor itu ada 840 pengendara, dan ada juga pengendara yang di bawah pengaruh alkohol atau mabuk ada tiga pengendara," sambungnya.
Disebutkan, kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran selam operasi ini paling banyak adalah sepeda motor, yaitu 9.910 unit, lalu mobil penumpang 1.782 unit, mobil barang 950 unit, dan bus 157 unit.
Sedangkan data jenis pelanggaran mobil, di antaranya tidak pakai sabuk pengaman 1.304, gunakan ponsel saat berkendara 563, melebihi muatan 511, melawan arus 209, di bawah umur 193, melebihi kecepatan 73, dan mabuk dua kasus.
