Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Warga mengecek daftar pemilih saat pemilihan umum. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan jumlah pemilih di daerahnya untuk bulan April 2022 sebanyak 6.125.630 pemilih. Jumlah itu naik dibandingkan data bulan Maret 2022, yakni 6.125.528 pemilih.

Jumlah pemilih ditetapkan lewat Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (10/5/2022).

"Ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 102 pemilih," kata Ketua KPU Sulsel Faisal Amir, lewat keterangannya yang diteirma, Rabu (11/5/2022).

1. Ada penambahan 1.372 pemilih pemula

Rapat pleno KPU Sulsel. (Dok. KPU Sulsel)

Pada April 2022, KPU Sulsel menetapkan total 1.421 pemilih baru. Sebagian besar di antaranya, yakni sebanyak 1.371 orang merupakan pemilih pemula. Selain itu terdapat 39 pemilih pindah masuk.

Lima daerah dengan pemilih baru terbanyak, masing-masing: Palopo (308), Sinjai (276), Barru (126), Gowa (120), dan Bone (111).

2. Alasan 1.319 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat

Editorial Team

Tonton lebih seru di