Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1.040.305 Warga Makassar Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Rapat pleno KPU Makassar tentang penetapan DPS berlangsung pada hari Sabtu, (10/8/2024) di Hotel Claro Makassar.
Intinya sih...
  • KPU Kota Makassar menetapkan 1.040.305 orang sebagai DPS Pilkada Serentak 2024, dengan rincian pemilih laki-laki 503.268 dan perempuan 537.037.
  • Terjadi penambahan 3.340 orang dibandingkan DPT Pileg dan Pilpres 2024 sebelumnya, total mencapai 1.036.965 warga terdaftar sebagai DPT.
  • Faktor perubahan jumlah pemilih bisa dipengaruhi oleh kematian atau pindah domisili, DPS masih berpotensi berubah hingga penetapan DPT.

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah selesai menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno berlangsung pada hari Sabtu, (108/2024) di Hotel Claro Makassar.

Dalam rapat pleno itu, KPU menetapkan sebanyak 1.040.305 orang sebagai DPS. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 503.268 orang dan pemilih perempuan sebanyak 537.037 orang.

"Jumlah ini tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, 1877 TPS," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, Senin (12/8/2024).

1. Bertambah 3.340 orang dibandingkan pileg dan pilpres 2024

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada bulan Februari lalu. Jika dibandingkan dengan data DPT yang lalu, maka terdapat tambahan 3.340 orang.

Pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu, sebanyak 1.036.965 warga terdaftar sebagai DPT. Secara rinci, 501.371 pemilih laki-laki dan 535.594 pemilih perempuan.

"Kalau dilihat dari angka ada kenaikan jumlah pemilih," kata Abdi.

2. Data masih terus diperbarui

Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Faktor berubahnya jumlah pemilih dapat dipengaruhi banyak hal, antara lain pemilih meninggal dunia atau pemilih pindah domisili ke luar daerah Makassar. Jumlah DPS tersebut masih berpotensi berubah karena masih ada masyarakat Makassar yang kemungkinan belum masuk dalam pendataan.

Data pemilih akan terus diperbarui hingga penetapan DPT. Hal ini tentu dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan suara masyarakat Kota Makassar.

"Tapi ini masih DPS, bukan DPT. Masih akan bergerak data pemilihnya," kata Abdi.

3. Sebanyak 1.887 TPS disiapkan

Ilustrasi pemilihan kepala daerah. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, KPU Makassar menyiapkan 1.877 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Jumlah tersebut dibagi atas 1.870 TPS Reguler dan 7 TPS Khusus.

TPS Khusus ini tersebar di beberapa lokasi, yakni 2 TPS di Lapas, 3 TPS di Rutan, 1 TPS di Kampus PIP, dan 1 TPS di Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us