Timika, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Mimika menghibahkan dana sebesar Rp221 miliar lebih untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.
Dana hibah yang bersumber dari APBD 2023-2024 itu diberikan kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Polres Mimika, dan Kodim 1710/Mimika.
Adapun rincian besaran nilainya yakni KPU Mimika sebesar Rp140.910.206.500,-, Bawaslu Mimika Rp36.404.970.777,-, Polres Mimika Rp27.453.270.000,-, dan Kodim 1710/Mimika sebesar 16.879.550.000,-.
Pemberian hiba tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, JalanYos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Jumat (10/11/2023).
