Kantor Baru KPU Mimika Senilai Rp18 Miliar Belum Bisa Digunakan

Timika, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan dapat menempati kantor baru sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).
Yan mengatakan, hingga saat ini, gedung Kantor KPU Mimika yang telah diresmikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, itu tak kunjung digunakan lantaran belum dilengkapi sejumlah fasilitas sarana dan prasarana.
"Pembangunan fisik Kantor KPU Mimika sudah selesai, tetapi ada fasilitas pendukung yang pelru dilengkapi karena tahun lalu pengadaan tidak cukup waktu sehingga kita alihkan ke tahun ini. Namun, harus melalui proses pelelangan," jelas Yan.
Sebagai informasi, pembangunan gedung Kantor KPU Mimika ini dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama diselesaikan pada tahun 2022 dan tahap kedua atau tahap finishing (akhir) selesai di akhir tahun 2023.
Dalam pembangunan tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
Sedangkan pada tahapan akhir, Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar.




















