Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban Ditolak

Polda Sulut empat kali menolak laporan keluarga korban

Manado, IDN Times – Pria bernama Raymond Londok (39), warga Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, dilaporkan tewas usai ditembak polisi.

Kejadian itu diketahui terjadi pada 23 Juli 2022. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado Frank Tyson Kahiking mengatakan, korban tewas usai ditembak dua polisi, yakni Bripka SR dan Bripka WL. Sebelumnya Raymond mabuk dan membuat keributan di lingkungan rumahnya hingga meresahkan warga sekitar.

Saat kejadian, seorang warga melapor ke Polsek Bunaken agar Raymond ditangkap. Namun, berdasarkan keterangan polisi, Raymond sempat melawan dan membahayakan kedua anggota polisi hingga mereka terpaksa menembaknya hingga tewas.

Pihak keluarga yang tidak terima penambakan itu, kemudian melapor ke Polda Sulut. Namun polisi menolak dengan alasan tidak jelas. Usai dua kali laporannya ditolak, keluarga korban meminta bantuan kepada LBH Manado pada 28 Juli 2022.

“Setelah didampingi LBH Manado dan kami bantu lapor sebanyak dua kali, juga ditolak oleh Polda Sulut. Jadi total empat kali laporan ditolak,” kata Frank Tyson Kahiking, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Napi Rutan dan Lapas Manado Dapat Remisi Umum HUT ke-77 RI

1. Alasan Polda Sulut menolak karena sudah ada laporan model A

Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban DitolakKonferensi pers Polda Sulut terkait kasus polisi tembak warga di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (19/8/2022). IDNTimes/Dok. Humas Polda Sulut

Frank mengatakan, alasan Polda Sulut menolak laporan kliennya karena sudah ada laporan model A. Yaitu laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian yang mengetahui atau mengalami peristiwa.

“Karena alasannya sudah ada laporan model A itu sehingga kami tidak bisa membuat laporan tandingan,” ucap Frank.

Namun, Frank menyangsikan alasan tersebut. Pasalnya, Polda Sulut tak menjelaskan lebih lanjut dasar hukum yang digunakan untuk menolak laporan keluarga korban. Bahkan, LBH Manado dan keluarga korban sudah meminta hasil konseling tertulis dari Polda Sulut namun mereka tetap enggan memberikan.

“Kami sudah menyurat ke Kapolda Sulut juga untuk meminta klarifikasi resmi terkait dasar hukum penolakan laporan kami. Tetapi sampai hari ini surat kami belum digubris, padahal kami mengirimnya sudah sejak tanggal 12 Agustus 2022,” sambung Frank.

2. Kronologi kejadian versi keluarga korban

Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban DitolakIlustrasi seseorang saat akan menembak menggunakan pistol. (Pixabay.com/usa-reiseblogger)

Frank tak menampik bahwa Raymond memang mabuk dan membuat keributan di lingkungan rumahnya pada saat kejadian. Saat dua polisi dari Polresk Bunaken tiba di lingkungan rumah korban, mereka justru langsung mencekik leher korban dengan kuat.

“Waktu kejadian ada kakek korban yang melihat dan memohon agar cucunya dilepaskan karena dirasa korban sudah tidak berbahaya. Akhirnya korban dilepas dan merasa tidak terima diperlakukan seperti itu. Akhirnya ngamuk dan memberontak, tapi korban justru dipukul oleh polisi di bagian rahang dan rusuk hingga jatuh,” jelas Frank.

Korban lalu dibawa pulang ke rumah oleh istri korban dan kakeknya. Saat disuruh istirahat, korban justru keluar rumah lagi dengan membawa pecahan keramik dan langsung mendatangi Bripka SR dan Bripka WL.

Menurut keterangan kakek korban ke LBH Manado, korban bertanya ke kedua polisi tersebut mengapa dia diperlakukan seperti itu. Di sisi lain, tiba-tiba sang istri dan anak korban yang masih berusia 13 tahun mendengar suara tembakan dan korban sudah terkapar di jalan.

3. Kronologi versi Polda Sulut

Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban DitolakMarkas Polda Sulawesi Utara (Sulut). IDN Times/Savi

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa saat mabuk, korban membuat keributan hingga membawa pisau badik ke rumah tetangganya yang bernama I Made Sukadana. Korban mengancam tetangganya tersebut akan membongkar kandang ayam.

Karena sudah terganggu, salah satu tetangga menghubungi Polsek Bunaken dan Polresta Manado. Polsek Bunaken langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Bripka SR dan Bripka WL yang sedang patroli rutin untuk mendatangi lokasi.

“Saat tiba di TKP sekitar pukul 22.50 WITA, Bripka WL dan Bripka SR melihat RL sedang membuat keributan sambil memegang senjata tajam jenis pisau badik atau besi putih. Kemudian saat akan diamankan ke Mako Polsek Bunaken, RL berontak dan melakukan perlawanan serta mengajak berkelahi,” terang Jules.

Kemudian saat petugas hendak turun dari mobil patroli, korban melempar senjata tajamnya ke bawah kendaraan angkutan umum yang terparkir. Ketika menghampiri korban, korban memberontak dan mengajak berkelahi kedua petugas kepolisian tersebut.

“Setelah itu RL kembali sambil berlari ke arah warung tempat minum miras awal, sedangkan Bripka WL dan Bripka SR berjalan ke arah mobil patroli. Namun saat sedang berjalan, Bripka WL melihat RL mengejar keduanya dengan tangan kanan di belakang badan, sehingga keduanya menghindar dengan berlari ke arah atas (dataran yang lebih tinggi),” sambung Jules.

Tak lama, korban kembali ke mobil patroli sambil mengatakan ingin membakar mobil tersebut. Ia kemudian merogoh saku celana untuk mencari korek api. Namun, karena tak menemukan korek api, korban masuk ke mobil dan menginjak-injak pedal gas berkali-kali sambil terus mengatakan akan merusak mobil tersebut.

Melihat hal tersebut, seorang perempuan berusaha merampas kunci mobil patrol dan korban pun turun dari mobil. Kemudian, korban justru mengejar Bripka SR dan Bripka WL. Beberapa warga termasuk istri dan kakek korban berusaha menenangkan korban namun yang korban tetap berteriak mengajak kedua polisi berkelahi.

Akhirnya, istri dan kakek korban berhasil membawa pulang korban ke rumah. Namun saat di rumah, korban mengambil pecahan vas bunga yang terbuat dari keramik dan menghampiri kedua polisi. Korban mengejar Bripka SR hingga menusuk Bripka SR menggunakan pecahan keramik tersebut hingga dirinya terjatuh.

“Setelah Bripka SR terjatuh, lalu Bripka WL memberikan tembakan peringatan dan mengatakan ‘Berhenti’, namun RL tidak mengindahkan imbauan Bripka WL bahkan RL kembali mengejar Bripka WL sambil menusuk menggunakan pecahan keramik, dan karena jaraknya terlalu dekat terpaksa dan kondisi terdesak Bripka WL melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap RL,” tutur Jules.

Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Penikaman di Manado

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya