UMK Manado 2023 Resmi Diterapkan, Ada Kompensasi bagi Pelaku UMKM

UMK Manado lebih tinggi dibanding UMP Sulut

Manado, IDNTimes – Upah Minimum Kota (UMK) Manado tahun 2023 sebesar Rp3.530.000 resmi diterapkan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 418 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Manado Tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2023.

Seperti diketahui, UMK Manado lebih tinggi dibanding UMP Sulut yang sebesar Rp 3.485.000. Kenaikan UMK ini disambut baik oleh para pekerja di Kota Manado.

“Tentunya senang dengan kenaikan UMK Manado, apalagi sudah beberapa tahun ini baik UMK maupun UMP di Sulut tidak naik,” ujar salah seorang pegawai di Mega Mall bernama Rio, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: BPJN Sulawesi Utara Lanjutkan Pembangunan Ring Road III di Manado

1. Pengusaha segera terapkan UMK Manado

UMK Manado 2023 Resmi Diterapkan, Ada Kompensasi bagi Pelaku UMKMAntrean pembeli di salah satu gerai fast food di Mega Mall, Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi

Para pengusaha di Kota Manado diminta segera menerapkan UMK Manado. Direktur PT Mega Jasakelola, Amelia Tungka, mengatakan pihaknya akan segera menerapkan UMK Manado.

“Bulan ini kami akan adakan meeting bersama. Yang pasti UMK Manado akan kami berlakukan, mengikuti setiap tahun,” ujar Amelia.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, mengatakan UMK Manado harus diterapkan ke karyawan yang baru satu tahun bekerja agar tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Ada keringanan bagi pelaku UMKM

UMK Manado 2023 Resmi Diterapkan, Ada Kompensasi bagi Pelaku UMKMRM. Lidya, salah satu tempat makan di Sentra Kuliner Tinutuan Wakeke. IDNTimes/Savi

Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan Manado memberikan keringanan bagi para pelaku UMKM yang tidak bisa menerapkan UMK Manado. Mereka bisa mengajukan surat permohonan ke Disnaker Manado, namun tetap memenuhi kebutuhan karyawannya dengan layak.

Kompensasi tersebut bisa dengan memenuhi kebutuhan karyawan di luar gaji pokok. “Ada kompensasi, misalnya gaji tidak sampai UMK tapi makan dan transport sudah ditanggung pemilik usaha. Jadi karyawan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan, dan pemilik usaha tidak perlu mengeluarkan biaya makan dan transport lagi,” sambung Paul.

Namun, bagi pengusaha menengah ke atas, UMK Manado harus diterapkan secara penuh.

3. Inflasi Manado lebih tinggi daripada Sulut

UMK Manado 2023 Resmi Diterapkan, Ada Kompensasi bagi Pelaku UMKMIlustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Penetapan UMK Manado mempertimbangkan 3 hal, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan Permenaker Nomor 18 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2023. Paul menyebut, pertumbuhan dan inflasi Kota Manado tahun 2022 lebih tinggi dibanding Provinsi Sulut.

“Inflasi Kota Manado 5,14%, sedangkan Sulut 4,27%,” jelas Paul.

Baca Juga: UMP 2023 Sulut Naik 5,24 Persen, Buruh Diminta Tingkatkan Etos Kerja

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya