Proses Hukum Lambat, Keluarga Korban Perkosaan di Manado Lapor Hotman

Korban usia 10 tahun diduga diperkosa-dianiaya hingga tewas

Manado, IDN Times – Proses hukum kasus bocah berusia 10 tahun yang tewas diduga karena diperkosa dan dianiaya di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), masih menggantung. Hingga saat ini Polresta Manado masih terus menyelidiki kasus tersebut, padahal sudah 9 bulan berlalu.

Hingga saat ini terduga pelaku juga belum ditahan. Pihak keluarga korban pun tidak tinggal diam. Mereka terus meminta keadilan, namun tak ada yang menanggapi. Merasa putus asa, akhirnya ibu korban bernama Heidy Said (34) melaporkan kejadian tersebut ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Heidy mengaku telah beberapa kali menghubungi Hotman melalui direct message (DM) Instagram. Ia juga mengklaim sudah direspons Hotman. “Iya, sudah direspon oleh Bang Hotman,” ujar Heidy, Senin (19/9/2022).

1. Keluarga korban diminta ke Surabaya

Proses Hukum Lambat, Keluarga Korban Perkosaan di Manado Lapor HotmanIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Heidy mengaku sudah dihubungi oleh sekretaris Hotman Paris terkait laporannya. Ia bersama keluarga diundang menemui Hotman di Surabaya, Jawa Timur.

Heidy pun menyanggupi undangan tersebut karena biaya akomodasi ditanggung oleh Hotman. “Tanggal 23 September 2022 saya, suami, dan orangtua saya ke Surabaya,” tambah Heidy.

Di sana, Heidy mengaku pihaknya akan berbicara dan menunjukkan bukti-bukti kepada Hotman. Ia pun berterima kasih karena Hotman sudah merespons laporannya.

2. Semula Hotman akan ke Manado

Proses Hukum Lambat, Keluarga Korban Perkosaan di Manado Lapor Hotmanilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (18/9/2022). Dalam video yang diunggah, Hotman menyebut awalnya ia berencana akan ke Manado.

Namun, rencana tersebut batal karena tanggal 24 September 2022 ia harus ke Surabaya. Untuk itu, ia meminta orangtua korban datang ke Surabaya menemuinya.

Hotman akan menjamin semua biaya akomodasi selama keluarga korban di Surabaya. "Semua biaya transportasi, hotel akan ditanggung,” ujar Hotman.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Manado Angkat Bicara

3. Kronologi korban meninggal

Proses Hukum Lambat, Keluarga Korban Perkosaan di Manado Lapor HotmanMarkas Polda Sulawesi Utara (Sulut). IDN Times/Savi

Korban berinisial CT (10) meninggal dunia usai diduga diperkosa dan dianiaya pada 24 Januari 2022. Sebelumnya, korban sempat mengalami pendarahan di vagina dan luka lebam hampir di seluruh bagian tubuh.

Namun, dokter yang merawat CT menduga korban justru menderita penyakit leukemia yang mengakibatkan pendarahan hebat melalui vagina. Di sisi lain, ketika diperiksa oleh pihak kepolisian, korban telah mengakui kejadian yang menimpanya dan beberapa kali menyebut nama terduga pelaku.

Meski begitu, tak ada kejelasan dari pihak kepolisian selama 9 bulan sejak kasusnya berlangsung. Hingga saat ini, terduga pelaku pun belum ditahan. “Saat polisi datang, beberapa kali ia sebut. Saya kenal orang ini, tetangga,” kata Heidy.

Baca Juga: Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban Ditolak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya