Napi Korupsi dan Narkoba di Sulteng Dapat Remisi Idul Fitri 2021

Total 1.652 orang akan mendapat remisi Idul Fitri 2021

Palu, IDN Times - Dari 3.463 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah, sebanyak 1.652 orang akan mendapat remisi Idul Fitri 2021.

Dari jumlah tersebut, remisi Idul Fitri paling banyak diterima narapidana di Lapas Kelas II A Palu dengan total penerima sebanyak 441 orang.

“Disusul Lapas Kelas II B Luwuk dengan total 223 orang dan Rutan Kelas II A Palu sebanyak 164 orang,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Jumat (7/5/2021).

1. Tak ada remisi bebas tahun ini

Napi Korupsi dan Narkoba di Sulteng Dapat Remisi Idul Fitri 2021Penggeledahan seluruh kamar tahanan di Rutan Kelas II A Palu, Kamis (8/4/2021) malam. IDN Times/Kristina Natalia

Sementara itu, satu narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas III Kolonodale memperoleh remisi khusus sesusai dengan PP Nomor 28 tahun 2006 tentang syarat dan pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

Lilik mengatakan tahun ini tak ada remisi bebas yang diterima narapidana. Remisi yang diberikan sesuai dengan perilaku narapidana selama berada di lapas dan rutan. “Semoga ini menjadi motivasi bagi narapidana dan tahanan lainnya,” kata Lilik.

2. Narapidana narkotika dan korupsi dapat remisi

Napi Korupsi dan Narkoba di Sulteng Dapat Remisi Idul Fitri 2021(Ilustrasi narapidana) IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini terdapat 3.463 narapidana dan tahanan di lapas dan rutan di Sulawesi Tengah. Dengan rincian 2.659 narapidana dan 804 tahanan.

Dari ribuan penerima remisi, 401 narapidana yang mendapat remisi sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2012. Penerima remisi yakni tindak pidana narkotika sebanyak 399 dan dua narapidana tindak pidana korupsi.

“Untuk mendapatkan remisi, mereka punya persyaratan khusus atau tambahan yang harus dipenuhi selain berkelakuan baik di lapas dan rutan,” terangnya.

3. Remisi untuk narapidana perempuan dan anak

Napi Korupsi dan Narkoba di Sulteng Dapat Remisi Idul Fitri 2021Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Lilik mengatakan, kapasitas hunian di lapas dan rutan di Sulawesi Tengah hanya sekitar 1.711 orang. Namun total narapidana dan tahanan saat ini sebanyak 3.463 orang. Karena itu, jelas Lilik, terjadi over kapasitas hingga 102 persen.

Di Lapas Perempuan Palu sendiri, tambah Lilik, saat ini dihuni 162 orang narapidana dan 50 orang tahanan. “Yang dapat remisi tahun ini sebanyak 85 orang,” sebut Lilik.

“Sedangkan LPKA Palu ada 32 orang yang dapat remisi,” tambahnya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya