Kepala OPD Pemprov Sulbar Tak Boleh Keluar Daerah tanpa Izin

Pemprov tak cairkan uang perjalanan dinas bagi kepala OPD

Makassar, IDN Times - Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuat geram Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Penyebabnya, para pimpinan dinas itu tidak menghadiri rapat pada Senin (4/7/2022), karena berada di luar daerah tanpa sepengetahuan Akmal.

Padahal, Akmal sudah mengeluarkan edaran saat awal bertugas sebagai penjabat gubernur agar pimpinan OPD izin saat ingin keluar daerah. Namun, sejumlah kepala OPD dinilai tidak mengindahkan edaran itu, terbukti masih ada yang meninggalkan tempatnya tanpa informasi.

"Bagi yang tidak minta izin berarti dia keluar daerah dengan uangnya sendiri . Kalau nanti dia minta tanda tangan sama saya, saya tidak mau tanda tangan," kata Akmal di Mamuju, Senin.

1. Kepala OPD harus izin jika keluar daerah

Kepala OPD Pemprov Sulbar Tak Boleh Keluar Daerah tanpa IzinPj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Alasan Akmal geram karena rapat tersebut membahas hal penting terkait rendahnya realisasi belanja program di dinas yang mereka pimpin. Karena itu, dia memerintahkan sekretaris daerah untuk mengeluarkan surat edaran tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izinnya.

"Kenapa saya larang ke luar daerah, agar fokus untuk melaksanakan program-programnya," tegas Akmal.

2. Tak ada kaitannya dengan agenda mutasi

Kepala OPD Pemprov Sulbar Tak Boleh Keluar Daerah tanpa IzinPj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Larangan kepala OPD keluar daerah tanpa izin, diakui Akmal, tidak ada hubungannya dengan rencana mutasi, tapu dia ingin para pejabat Pemprov Sulbar bekerja maksimal. Dia juga mengatakan saat ini masih melakukan evaluasi, karena berencana melakukan perampingan OPD yang dinilai terlalu gemuk.

"Yang penting kita ingin memberikan ruang kepada teman-teman melakukan perbaikan diri dulu, tadi saya lihat banyak kok yang bagus. Kapan perampingan itu, bisa saja tahun depan," ujar Akmal.

3. Tidak ada uang perjalanan dinas tanpa izin

Kepala OPD Pemprov Sulbar Tak Boleh Keluar Daerah tanpa IzinPj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (kiri). Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Pelaksana harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anas mengatakan, sesuai perintah penjabat gubernur, surat edaran telah dikeluarkan. Apabila ada kepala OPD yang keluar daerah tanpa izin gubernur akan ditindak tegas dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanannya.

"Tadi pak gubernur meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan atau tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri, tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa izin gubernur," katanya.

Baca Juga: Penataan Pulau Karampuang di Mamuju, Destinasi Wisata Unggulan Sulbar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya