Cegah Penularan Corona, Objek Wisata di Malino Gowa Ditutup Sementara

Penutupan objek wisata dilakukan pemerintah kecamatan

Makassar, IDN Times - Virus Corona atau COVID-19 berimbas pada sektor pariwisata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Objek wisata Malino di Kecamatan Tinggimoncong, per Selasa (17/3) ditutup untuk sementara. Penutupan aktivitas pariwisata di Malino untuk mencegah penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok.

Malino ditutup untuk sementara selama 14 hari oleh pemerintah kecamatan setempat, terhitung mulai besok 18 Maret sampai 1 April 2020. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Gowa untuk mencegah penularan Virus Corona.

Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz mengatakan, penutupan objek wisata di Malino sebagai langkah antisipasi mencegah wisatawan dan masyarakat tertular Virus Corona.

"Kami menindaklanjuti edaran Pak Bupati, sehingga kami mengambil langkah ini setelah melalui pertemuan rapat muspika kecamatan," kata Andry dalam rilis yang diterima IDN Times di Makassar, Selasa (17/3).

1. Objek wisata yang ditutup di Malino

Cegah Penularan Corona, Objek Wisata di Malino Gowa Ditutup SementaraWisatasulawesi.com

Pemerintah Tinggimoncong menetapkan beberapa objek wisata di Malino ditutup sementara, masing-masing Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.

"Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang," terang Andry.

2. Penundaan seluruh kegiatan di Tinggimoncong Gowa

Cegah Penularan Corona, Objek Wisata di Malino Gowa Ditutup Sementarashoziza.blogspot.com

Lebih jauh Andry menjelaskan, selain menutup objek wisata di Malino untuk mencegah Virus Corona, pihaknya juga menunda sejumlah agenda kegiatan yang sedianya digelar di Tinggimoncong, baik oleh pihak pemda maupun organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tinggomoncong mengimbau agar para pemilik penginapan, hotel, villa, dan rumah makan di Malino untuk menyediakan hand sanitizer pada pintu masuk ruangan.

"Kami berharap melalui surat edaran ini masyarakat bisa mengerti dan menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat."

Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Gowa Tunda Kegiatan Ijtima Asia 

3. Surat Edaran Bupati Gowa terkait pencegahan penyebaran Virus Corona

Cegah Penularan Corona, Objek Wisata di Malino Gowa Ditutup SementaraHumas Pemkab Gowa

Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dikeluarkan pada Senin (16/3) lalu. Surat Edaran dengan Nomor 188/010/Tapem dengan perihal Tindak lanjut Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa itu ditandatangani langsung oleh Bupati Adnan.

"Kebetulan kan tadi malam kita baru mendapatkan surat edaran dari Mendikbud sehingga hari ini saya sudah menandatangani Surat Edaran untuk meliburkan semua sekolah mulai dari SD SMP kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi untuk SMA juga dilakukan libur mulai besok hingga 14 hari kedepan," kata Bupati Adnan, Senin lalu.

Baca Juga: Selain Malino, Ini 5 Spot Wisata Alam Gowa yang Harus Kamu Datangi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya