845 Tahanan Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi HUT RI

Lapas diharapkan jadi tempat pembinaan ekonomi kreatif

Makassar, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM melalui Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada 845 narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/8).

Pemberian remisi tersebut sesuai dengan UU nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.

"Tentu [remisi] ini dilakukan pemerintah untuk memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik," kata Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

1. Rincian remisi yang diberikan kepada tahanan Lapas Bollangi

845 Tahanan Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi HUT RIHumas Kabupaten Gowa

Dari total 845 remisi, sebanyak 159 diberikan kepada narapidana Lapas Perempuan kelas II A. Yang terdiri dari 7 orang diberi remisi 5 bulan, 13 orang diberi remisi 4 bulan, 71 orang mendapat remisi 3 bulan, 50 orang memperoleh remisi 2 bulan dan 17 orang dapat remisi 1 bulan, dan 1 orang memperoleh remisi bebas.

Sementara untuk Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, remisi diberikan kepada 686 orang. Dengan rincian terdiri dari remisi umum (RU I) meliputi 4 orang remisi 6 bulan, 78 orang remisi 5 bulan, 168 orang remisi 4 bulan, 212 orang remisi 3 bulan, 200 orang remisi 2 bulan remisi, dan 2 orang remisi 1 bulan, dan RU II, 1 orang remisi 6 bulan, 12 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 4 bulan.

Baca Juga: Accera Kalompoang dan Petunjuk Masa Depan Tanah Gowa

2. Remisi diberikan untuk mengurangi kepadatan di lapas

845 Tahanan Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi HUT RIHumas Kabupaten Gowa

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Sungguminasa Sinardi mengatakan, pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan.

"Tentu [narapidana] inilah yang memenuhi syarat diberikannya remisi atau kerap disebut potong tahanan, sehingga dengan adanya remisi ini setidaknya akan mengurangi kepadatan di lapas," ungkap Sinardi.

3. Lapas diharap jadi tempat pembinaan ekonomi kreatif

845 Tahanan Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi HUT RIHumas Kabupaten Gowa

Bupati Gowa Adnan Purichta menambahkan, bahwa warga binaan lapas merupakan sumber daya manusia yang potensial untuk mendukung jalannya kegiatan yang bersifat massal seperti program ekonomi kreatif.

Sebab, kata Adnan, kegiatan ekonomi kreatif telah menjadi sektor strategis dalam pembangunan nasional.

"Lembaga pemasyarakatan hari ini harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan. Sehingga dapat mengantarkan mereka memjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri, tujuannya akan membentuk SDM yang dapat berkontribusi dan mendukung kemajuan perekonomian baik secara nasional maupun daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Bupati Gowa: Distributor Jangan Timbun Barang Pokok!

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya