Dilapor Aniaya Remaja, Polisi Polairud Sulsel Melapor Balik

- Kasus dugaan penganiayaan polisi terhadap remaja 15 tahun di Gowa jadi perhatian Polda Sulsel.
- Oknum polisi melaporkan MF karena dituding menganiaya anaknya yang berusia tiga tahun.
- Kasus masih dalam penyelidikan, dengan pemeriksaan terhadap Bripka Mustafa oleh Bid Propam Polda Sulsel.
Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada remaja 15 tahun berinisial MF di Kabupaten Gowa bergulir panjang. Oknum polisi bernama Bripka Mustafa itu melaporkan MF ke Polres Gowa dengan dugaan penganiayaan juga.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, oknum anggota yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulsel itu melaporkan MF karena dituding menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun.
“Jadi saling melapor. Kalau yang anggota (polisi) melapor ke Polres Gowa, kalau keluarga MF melapor ke Polda Sulsel. Laporannya (Bripka Mustafa) di Polres itu karena anaknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh MF,” kata Didik saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (1/7/2024).
1. Anak Bripka Mustafa alami luka di wajah

Didik melanjutkan, anak Bripka Mustafa disebut mengalami luka di bagian wajah lantaran dianiaya oleh MF. “Ada bengkak di bagian jidat dan sudah juga dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” ucapnya.
Sementara itu, MF yang juga melaporkan kasus penganiayaan di Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sulsel telah diambil visumnya. “Sudah juga visum di salah satu rumah sakit di (Kabupaten) Gowa,” paparnya.
2. Propam Polda jadwalkan pemeriksaan Bripka Mustafa

Didik mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Dia bilang penyidik Bid Propam Polda Sulsel baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripka Mustafa. “Tetap kita atensi kasus ini,” jelasnya.
“Propam akan ke lokasi kejadian dan ke tempat kejadian perkara di Kabupaten Gowa untuk meminta keterangan baik korban maupun saksi lainnya untuk mempercepat (penyelidikan). Sudah kita jadwalkan pemanggilan kalau itu (laporan di Ditreskrimum Polda Sulsel),” sambung Didik.
3. Korban ditendang, dipukul dan diseret ke jalan

Sebelumnya diberitakan, Ayah MF yakni Sutarman mengatakan bahwa Bripka Mustafa memukul bagian wajah dan kepala, selain itu korban juga ditendang hingga diseret di jalan. Penganiayaan tersebut dilakukan di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/7/2024) malam.
“Dia (pelaku) tuduh anakku dorong anaknya yang paling kecil. Dipaksa mengaku sampai mimisan itu anakku. Anakku masih perawatan ini, karena kalau pagi dia muntah darah karena dibanting-banting. Memar juga di hidung sama kepala juga. Lengannya juga karena diseret ke jalan baru diinjak-injak di situ,” kata Ayah MF, Sutarmin.