Munafri Larang THM di Makassar Beroperasi selama Ramadan

- Ramadan momentum ibadahMunafri menekankan pentingnya memanfaatkan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan amalan dan kebaikan.
- Anak muda diimbau tertibMunafri mengingatkan anak muda agar tetap tertib selama Ramadan, terutama saat berkumpul untuk berbuka bersama.
- Larangan petasan di malam LebaranMunafri meminta masyarakat menghindari aktivitas petasan, khususnya selama malam Lebaran untuk tidak mengganggu ibadah orang lain.
Makassar, IDN Times - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah aturan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran ibadah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan edaran. Edaran itu bertujuan agar tempat hiburan malam (THM) tidak beroperasi selama Ramadan.
"Kita kalau itu ya saya pastikan itu akan kami buatkan edaran untuk jangan dibuka THM-nya," kata Munafri, Senin (16/2/2026).
1. Ramadan momentum ibadah

Munafri juga menekankan agar Ramadan dimanfaatkan sebagai momentum ibadah. Bulan suci ini, kata dia, memberi kesempatan untuk meningkatkan amalan dan kebaikan.
"Ramadan ini adalah bulan di mana kita diberikan berlipat-lipat pahala sehingga masa kita tidak mau memaafkan ini dengan baik. Kalau hari-hari biasa cuma mampir di masjid datang salat saja, kalau bisa ditambah dengan berbagai macam ibadah untuk memaksimalkan terutama di 10 hari terakhir," kata Munafri.
2. Anak muda diimbau tertib

Munafri mengingatkan anak muda agar tetap tertib selama Ramadan. Hal ini terutama berlaku saat mereka berkumpul untuk berbuka bersama. Biasanya, ada momen anak-anak muda kerap konvoi ramai-ramai.
"Jangan gara-gara malam Ramadan, anak muda semakin banyak keluar bukber ramai-ramai. Bukan dilarang bukber, tapi kalau gerombolan, tidak pakai helm, naik motor sore-sore, tutup jalan, pakai knalpot brong dan sebagainya. Bukan itu," jelasnya.
3. Larangan petasan di malam Lebaran

Selain itu, Munafri meminta masyarakat menghindari aktivitas petasan. Larangan ini berlaku khususnya selama malam lebaran. Pasalnya, malam Lebaran biasanya kerap diwarnai dengan aktivitas menyalakan petasan.
"Jangan juga malam lebaran malah bakar-bakar petasan dan sebagainya. Orang banyak yang mau iktikaf, banyak yang mengaji, banyak orang tidak mau terganggu. Banyak orang yang sangat fokus di hari bulan Ramadan untuk memaksimalkan amak ibadah yang mereka inginkan," katanya.


















