Marak Kasus Kekerasan Seksual, Sulawesi Utara Belum Punya Perda Khusus
Predikat kabupaten/kota layak anak tak membantu penanganan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Kasus kekerasan seksual di Sulawesi Utara kian marak. Tak hanya perempuan, kasus ini juga menimpa anak di bawah umur.
Terbaru, anak perempuan berusia 7 tahun bernama Renatta Managha, dibunuh dan mayatnya diperkosa oleh kekasih sepupunya, Andika Putra Lihawa (21). Sebelumnya, pada tahun 2022 publik juga dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan bernama Ica (10) dengan tersangka ayah tirinya sendiri.
Koordinator Program LSM Swara Parampuang (Swapar), Mun Djenaan, mengatakan kebanyakan pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat korban. “Sebenarnya sudah lama kasus kekerasan seksual itu banyak di sini, cuma masyarakatnya belum terbuka. Tidak memiliki keberanian melapor, aib, dan macam-macam alasannya,” ujar Mun, Jumat (31/3/2023).
1. Kekerasan seksual semakin sadis karena pengaruh media sosial
Mun melihat media sosial memiliki pengaruh besar terhadap semakin sadisnya kasus kekerasan seksual. Dengan tidak bisa dibendungnya media sosial, masyarakat bebas mengakses video maupun informasi yang memuat sadisme.
Untuk itu, Mun meminta keluarga lebih mengawasi anak-anak mereka terutama yang masih dibawah umur, baik dari segi tontonan maupun lingkungan sosialnya. “Seharusnya kalau anak di rumah tidak kelihatan 1-2 jam, itu dicari,” ucap Mun.
Keluarga juga diminta membaca kebiasaan di lingkungan untuk mencegah kasus kekerasan seksual terjadi.
Baca Juga: Pemulangan Jenazah Rendy Ondang dari Kamboja ke Sulut masih Berproses
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sulut Minta Pelaku Dihukum Mati