Pemulangan Jenazah Rendy Ondang dari Kamboja ke Sulut masih Berproses

Rendy Ondang asal Sulawesi Utara tewas di Kamboja

Manado, IDN Times – Warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara, Rendy Ondang, ditemukan tewas di Kamboja pada Selasa (21/3/2023). Rendy Ondang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berangkat ke Kamboja dengan istrinya, Merantika Lamongi, awal bulan Maret 2023.

Keduanya dikabarkan mendapat lowongan pekerjaan menjadi customer service di sebuah perusahaan melalui Facebook. Namun setibanya di Kamboja, pekerjaan yang dilakukan tak sesuai yang dijanjikan hingga akhirnya Rendy berniat mencari pertolongan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Nahas, ia justru ditemukan meninggal dunia sementara istrinya menunggu di perusahaan. Kini kepulangan keduanya masih dalam proses. “Prosesnya lama, memang ada izin yang harus diurus. Butuh waktu 5-7 hari,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Marchelino Mewengkang, Jumat (24/3/2023).

1. Keluarga menolak autopsi

Pemulangan Jenazah Rendy Ondang dari Kamboja ke Sulut masih BerprosesWNI asal Sulut, Rendy Ondang, sempat kabur sebelum ditemukan tewas di Kamboja, Jumat (17/3/2023). IDNTimes/Instagram @lambeturahkawanua

Marchelino mengatakan bahwa keluarga juga menolak autopsi jenazah Rendy di Kamboja. Hal itu karena lokasi kejadiannya jauh dan membutuhkan waktu untuk proses penyelidikian.

Pertimbangan lain yang dilihat keluarga adalah bisa melihat kondisi jenazah dengan baik setibanya di Manado, meskipun saat ini jenazah sudah menghitam.

“Keluarga sudah ikhlas, memilih Rendy dipulangkan ke Indonesia,” ucap Marchelino.

2. BP2MI Sulawesi Utara sebut Kamboja bukan negara penempatan PMI

Pemulangan Jenazah Rendy Ondang dari Kamboja ke Sulut masih Berprosesinstagram

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulut menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI. Ketua Tim Pelindungan dan Pemberdayaan BP2MI Sulut, Maximilian Lolong, mengatakan bahwa Indonesia saat ini bekerja sama dengan lebih dari 60 negara melalui berbagai program.

Namun, Kamboja bukan salah satunya. Jika didapati WNI bekerja di Kamboja, mereka tidak menggunakan jalur resmi. "Kami ingatkan hati-hati, Kamboja bukan negara tujuan penempatan. Mereka yang katanya bekerja di sana, tidak resmi," kata Maximilian.

Peristiwa yang dialami Rendy dan istrinya di Kamboja tak hanya terjadi satu kali. Tahun lalu, sekitar 30 WNI asal Sulut dipulangkan setelah mengaku disiksa oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Kamboja.

Baca Juga: Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado, Pajak hanya Rp362 Ribu

3. Pulang secara mandiri diharapkan bisa menjadi efek jera

Pemulangan Jenazah Rendy Ondang dari Kamboja ke Sulut masih BerprosesWNI asal Sulawesi Utara yang sempat disekap di Kamboja saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. IDNTimes/Marchelino Mewengkang/bt

Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, mengatakan bahwa biasanya PMI nonprosedural berangkat menggunakan visa turis. Mereka tergiur dengan tawaran gaji yang bisa mencapai puluhan juta.

Namun karena melalui jalur tak resmi, para PMI nonprosedural ini kebingungan ketika ada masalah. Negara sendiri juga sulit memberikan perlindungan atau memfasilitasi penyelesaian masalah.

Biasanya, akan terungkap keberadaan PMI nonprosedural di sebuah negara ketika yang bersangkutan melaporkan masalah ke KBRI setempat. “Setelah kejadian tahun lalu itu, diputuskan mereka (PMI nonprosedural) pulang secara mandiri agar ada efek jera. Tapi tergantung dengan Kemenlu yang berwenang di situ,” tutup Hendra.

Baca Juga: WNI asal Sulawesi Utara Ditemukan Tewas di Kamboja

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya