TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Disetop Dua Tahun, Kemenkeu Kembali Alokasikan Dana Kelurahan

Dihentikan karena pandemik COVID-19

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times -  Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan kembali mengalokasikan dana kelurahan pada tahun 2023. Alokasi dana kelurahan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal ini disampaikan Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Adriyanto, saat pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Hotel Four Points, Makassar, Senin (7/11/2022).

"Rp 1,7 triliun secara total. Mudah-mudahan kota atau kelurahan kita bisa semakin baik pelayanan publiknya," kata Adriyanto saat konferensi pers.

1. Sempat dihentikan akibat refocusing anggaran

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Umum APEKSI, Bima Arya, bersyukur karena permohonan alokasi dana kelurahan tersebut telah terealisasi. Seperti diketahui, dana kelurahan pernah direalisasikan pada 2019-2020 namun harus berhenti karena refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

"Tapi kami suarakan terus bersama teman wali kota, karena kami lihat ada kota yang bersanding dengan desa. Desanya dapat, kotanya tidak. Alhamdulillah disepakati untuk diturunkan tahun depan," kata Bima Arya.

Baca Juga: 17 Kantor Lurah di Makassar Pindah ke Kontainer Makassar Recover

2. Diperlukan untuk hadapi ancaman resesi

Ilustrasi Resesi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengakomodasi kebutuhan kelurahan termasuk dana tersebut. Apalagi dana kelurahan termasuk bantuan yang selama ini sangat ditunggu.

"Ini sangat diperlukan untuk menghadapi ancaman resesi. Diharapkan juga untuk memperbaiki sarana dan prasarana. Jadi, ini begitu baik. Dana kelurahan alhamdulillah akan turun di 2023," katanya.

Baca Juga: Ketua APEKSI Minta Seluruh Pemerintah Kota Bersiap Hadapi Resesi

Berita Terkini Lainnya