Polda Sulsel Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan Ajudan Pribadi

Hasbi sebut siap bawa bukti chat whatsapp

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, segera memeriksa pelapor selebgram Makassar, Muh. Akbar alias Ajudan Pribadi, terkait dugaan kasus penggelapan uang.

"Jadi penyidik kami sudah mengundang pelapor dan penasehat hukumnya untuk klarifikasi laporannya pekan ini. Semoga mereka datang," singkat Direskrimum Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Jamaluddin Farti, Selasa (18/7/2023).

Diberitakan, seorang warga Makassar inisial DH lewat penasihat hukumnya, Hasnan Hasbi, melaporkan Ajudan Pribadi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,6 miliar di Polda Sulsel, pada Kamis (13/7/2023) lalu.

Sebelumnya juga ramai pemberitaan, eks ajudan pribadi Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa ini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Mei 2023. Saat itu, Akbar dilaporkan kasus penggelapan uang senilai Rp1,3 milliar.

1. Penasihat hukum pastikan hadiri undangan penyidik

Polda Sulsel Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan Ajudan PribadiTanda bukti aduan Muh. Akbar alias Ajudan Pribadi oleh korban di Polda Sulsel. (Istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, Hasnan Hasbi mengaku, perihal undangan pemanggilan klarifikasi bersama kliennya dalam laporan tersebut sudah diterima. Mereka memastikan diri untuk hadir di Polda Sulsel.

"Sudah ada pihak penyidik dari Ditreskrimum yang telepon untuk itu. Insya allah kami akan menghadiri pemanggilan tersebut untuk memberikan penjelasan atas laporan kami," ungkap Hasnan dikonfirmasi wartawan.

2. Hasbi sebut siap bawa bukti chat whatsapp

Polda Sulsel Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan Ajudan Pribadiilustrasi chat WhatsApp (pexels.com/Cottonbro)

Dalam pemanggilan nanti, kata Hasnan Hasbi, pihaknya akan membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan kasus tersebut. Diharap Hasbi, bukti-bukti yang dibawakan itu membantu penyidik menyelidiki kasus yang dia laporkan.

"Ada bukti kita bawa, rekening koran milik klien kami, ada bukti print out percakapan Whatsapp (WA) antara korban dan saudara terlapor, serta print out dokumentasi kendaraan yang dijanjikan, saksi juga satu orang," bebernya.

Baca Juga: Laporan Dicabut, Selebgram Ajudan Pribadi Bebas

3. Ajudan Pribadi tawari 3 unit mobil mewah dan satu jetski asal Batam

Polda Sulsel Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan Ajudan PribadiAjudan Pribadi (Tangkapan layar YouTube)

Sebelumnya, Hasnan menyebutkan, dalam surat aduannya dijelaskan sekitar bulan April-Desember 2022, terlapor menawarkan kendaraan mewah Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada, dan satu unit jetski.

Tapi kendaraan-kendaarn tersebut ada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga terlapor meminta pembayaran dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya masuk di Bea Cukai kepada pelapor DH.

"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam. Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) dan juga telepon berkaitan penawaran tersebut," Hasnan Hasbi menjelaskan.

Saat komunikasi tersebut lanjut Hasnan, terlapor Ajudan Pribadi meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengiriman ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jadi dalam penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap dengan cara uang  ditransfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022, total Rp1,6 miliar," Hasnan membeberkan.

"Tapi sampai saat ini unit yang ditawarkan dan sudah dibayar itu tidak dikirimkan. bahkan terlapor tidak punya itikad baik mengembalikan uang, sehingga klien kami putuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," tambahnya.

Baca Juga: Akbar Ajudan Pribadi Dilapor ke Polda Sulsel soal Dugaan Penggelapan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya