Anak 7 Tahun Korban Dugaan Perkosaan di Jeneponto Dirawat di Makassar
Terduga pelaku adalah anak laki-laki umur 15 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis atau UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mendampingi anak perempuan berinisial M, umur 7 tahun, korban dugaan perkosaan di Kabupaten Jeneponto.
Kepala UPT PPA DP3A-Dalduk KB Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan, korban kini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Makassar. Ibu korban, kata Meisy, mendampingi anaknya.
“Kondisi terkini korban saat ini masih dipantau, diobservasi, juga sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosa supaya segera bisa ditindaki hari ini,” kata Meisy di Makassar, Senin (1/8/2022).
1. Korban dirujuk ke Makassar dini hari
Meisy menjelaskan, korban dirujuk dari Kabupaten Jeneponto ke rumah sakit di Makassar pada Senin (1/7/2022), sekitar pukul 04.00 dini hari. “Kami terima informasi jam 6 pagi segera sudah ada tim di sana, ada kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel, kemudian tadi juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana penanganan selanjutnya,” tambah Meisy.
Selain fokus pada tindakan medis kepada korban, pihak UPT PPA Sulsel juga mendampingi Ibu korban, baik dalam berkonsultasi dengan pihak rumah sakit maupun menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.
“Karena tidak tahu tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tutur Meisy.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Bayi di Jeneponto Diduga Diperkosa, Kemaluan Robek
Baca Juga: Anak Perempuan Umur 7 Tahun di Jeneponto Diduga Diperkosa