7 Anggota KPU Sulsel Terpilih Periode 2023-2028 Telah Ditetapkan
7 Anggota KPU Sulsel Terpilih Periode 2023-2028 Telah Diteta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 7 anggota KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/-04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2029 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, pada Sabtu 20 Mei 2023.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028, Nur Fadhilah Mappaselleng, membenarkan penetapan tujuh anggota KPU Sulsel.
"Jadi ini sudah ada pengumuman untuk 7 anggota KPU Sulawesi Selatan," kata Fadhilah, saat dikonfirmasi, Minggu (21/5/2023).
1. Satu incumbent kembali jadi anggota KPU Sulsel
Tujuh Anggota KPU Sulsel itu yakni Ahmad Adiwijaya, Hasbullah, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati. Ketujuh nama tersebut didominasi wajah-wajah baru. Dari tujuh nama tersebut, ada satu incumbent yaitu Upi Hastati.
Saat ini, Upi Hastati masih Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan pada periode 2023-2028. Selain itu, ada juga Romy Harminto yang saat ini juga masih Anggota KPU Makassar Divisi Perencanaan dan Data.
Fadhilah mengatakan nama-nama yang ditetapkan tersebut telah melalui serangkaian tes. Proses pemilihan tersebut, kata dia, telah dilaksanakan sesuai prosedur. Siapapun yang mendaftar menjadi anggota KPU Sulsel, akan dianggap seperti peserta pada umumnya.
"Kami tidak melihat siapa dia, apakah dia incumbent atau orang baru, silakan Anda melakukan proses yang ada. Kalau toh itu ada, bukan suatu kebetulan tapi itulah yang terjadi.Jadi kita harus menerima apa yang sudah dilakukan oleh proses yang ada sehingga terbentuknya 7 orang itu. Siapa pun dia," kata Fadhilah.
Baca Juga: Segera Diganti, Komisioner KPU Sulsel Telah Jalankan 5 Tahapan Pemilu
Baca Juga: KPU Sulsel: 29 Bakal Calon DPD Sulsel Belum Memenuhi Syarat