Dandim Kendari yang Dicopot karena Istri Nyinyir Baru Menjabat 2 Bulan
Serah terima jabatan dijadwalkan Sabtu (12/10)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencopot Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, Kolonel Kav Hendi Suhendi. Hendi dicopot setelah istrinya berkomentar negatif di media sosial mengenai insiden penyerangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
KSAD menyatakan pencopotan merupakan bentuk hukuman. Selain dicopot, Kolonel Hendi juga dikenai sanksi militer berupa penahaman selama 14 hari. Hukuman dan sanksi serupa dikenakan kepada anggota TNI Sersan Z, yang juga akibat unggahan komentar negatif soal Wiranto di medsos.
"Proses administrasi sudah saya tandatangani tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," kata KSAD yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (11/10).
1. Kolonel Hendi dianggap melanggar disiplin militer
KSAD mengatakan, pihaknya menemukan akun medsos istri Kolonel Hendi, yakni Irma Zulkifli Nasution, yang memuat konten tidak pantas. Atas konten tersebut, KSAD langsung menandatangani surat perintah melepaskan jabatan bagi Kolonel Hendi. Kolonel Hendi dihukum karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang disiplin militer.
Tidak dijelaskan soal konten tidak pantas yang diunggah. Namun menurut penelusuran IDN Times, istri Kolonel Hendi pernah mengunggah status di Facebook yang bernada nyinyir. Tanpa menyebut nama, Irma menulis: "Jgn cemen pak,...Kejadianmu,yak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."
Baca Juga: Istri Unggah Konten Nyinyir Wiranto, Komandan Kodim Kendari Dicopot
Baca Juga: Setelah Kapolda Sultra, Giliran Kapolres Kendari Dimutasi