Pekan Depan Ada Operasi Patuh di Jalan, Catat Jadwalnya!

Pastikan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara

Makassar, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar operasi serentak di jalan-jalan dengan sandi Operasi Patuh 2023. Operasi itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berlalulintas.

Operasi Patuh 2023 akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi digelar di seluruh Indonesia, termasuk jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar

1. Polisi sosialisasi di masa pra operasi

Pekan Depan Ada Operasi Patuh di Jalan, Catat Jadwalnya!Petugas polisi lalu lintas menindaki pengendara motor pada Operasi Patuh di Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Rencana Operasi Patuh 2023 disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Faizal, Selasa (4/7/23). Operasi diawali sosialisasi agar masyarakat mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum berkendara, terutama kelengkapan surat-surat.  

"InsyaAllah kita akan melaksanakan operasi serentak ini. Namun sebelumnya personil yang akan ditugaskan dalam Operasi Patuh 2023 akan dipersiapkan dengan menggelar kegiatan pra operasi," kata Kombes Faizal.

2. Tujuan Operasi Patuh 2023

Pekan Depan Ada Operasi Patuh di Jalan, Catat Jadwalnya!Apel Operasi Patuh (IDN Times/Saifullah)

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Sulsel AKBP Masaluddin menjelaskan, tujuan operasi untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas. Di sisi lain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam hal penindakan, dia mengatakan, petugas operasi akan bertindak secara humanis.

3. Ini pelanggaran yang jadi sasaran petugas

Pekan Depan Ada Operasi Patuh di Jalan, Catat Jadwalnya!Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Ada sejumlah pelanggaran yang jadi sasaran petugas dalam Operasi Patuh 2023. Di antaranya, penggunaan knalpot bising, memakai HP saat berkendara, balap liar, melawan arus, pemotor tidak mengenakan helm SNI, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, dan lain-lain.

"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas (Lakalantas)," kata Masaluddin.

Baca Juga: Berantas Balap Liar, Kapolrestabes Makassar Sediakan Sirkuit 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya