PPKM Level II, Okupansi Hotel di Makassar Cenderung Naik

Makassar berstatus PPKM Level II sejak akhir September 2021

Makassar, IDN Times - Pelonggaran Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level II di Kota Makassar diikuti meningkatnya okupansi atau tingkat penghunian kamar hotel. Itu disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) SUlawesi Selatan Anggiat Sinaga.

Anggiat mengatakan, selama Makassar berstatus  PPKM Level II sejak 20 September 2021, okupansi hotel rata-rata mencapai 35 persen. Melandainya kasus COVID-19 di Makassar disebut mendorong pergerakan ekonomi dari sektor perhotelan dan restoran.

"Jika sebelumnya tingkat hunian hotel berada di antara 25-28 persen, kini telah bergerak antara 30-35 persen," kata Anggiat dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: ASITA: Syarat Tes PCR Menghambat Kunjungan Wisata ke Sulsel

1. Kasus harian di Makassar jauh berkurang

PPKM Level II, Okupansi Hotel di Makassar Cenderung NaikIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Menurut data Pemerintah Kota Makassar, per Selasa (26/10/2021) terdapat 88 kasus aktif COVID-19. Terjadi penambahan delapan kasus harian. Jumlah itu terbilang rendah selama masa pandemik.

Anggiat berharap situasi terus membaik sehingga aktivitas masyarakat bisa pulih sepenuhnya.

"Kita syukuri bahwa seiring kasus COVID-19 yang semakin terkendali dan ini dibuktikan Makassar sudah masuk level 2 memberi angin segar terhadap pergerakan tingkat hunian hotel," kata Anggiat.

2. Aturan wajib tes swab PCR bisa berpengaruh

PPKM Level II, Okupansi Hotel di Makassar Cenderung NaikPegawai KPK Jalani Test Swab (Dok. IDN Times/Humas KPK)

Hanya saja, menurut Anggiat, aturan terbaru terkait wajib tes swab PCR untuk masuk ke Sulawesi Selatan dinilai akan kembali berpengaruh pada tingkat hunian hotel. Sebab kunjungan keluarga dan wisata diperkirakan akan menjadi stagnan.

"Ini bisa membuat kurang bergairahnya lagi kunjungan-kunjungan karena yang awalnya PPKM level 2 cukup antigen dan sekarang wajib PCR, ini membuat orang berpikir untuk lakukan kegiatan-kegiatan kunjungan dengan hitungan biaya PCR menjadi beban," urai Anggiat.

3. Hotel-hotel mulai mengaktifkan pekerja yang dirumahkan

PPKM Level II, Okupansi Hotel di Makassar Cenderung NaikIlustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Pergerakan tingkat hunian hotel yang meningkat baru-baru ini juga ditanggapi PHRI Sulsel dengan kembali mengaktifkan para pekerja yang dirumahkan.

"Namun kian menjadi blunder untuk pergerakan ke depannya. Sekarang belum ada efek karena mungkin sudah terlanjur ada pergerakan tetapi saya yakin minggu depan pasti langsung berdampak," ujar Anggiat.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Jeneponto Terendah di Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya