Makassar, IDN Times - PSM Makassar akhirnya bisa bernapas lega. Ini setelah Komite Banding PSSI membatalkan sanksi disiplin yang sebelumnya dijatuhkan kepada mereka terkait insiden 12 pemain dalam laga kontra Barito Putera pada pekan ke-16 BRI Liga 1 2024/25.
"Berdasarkan penetapan Komite Banding nomor 003, maka upaya banding yang diajukan PSM dinyatakan diterima. Sehingga, keputusan sanksi disiplin nomor 03 yang sebelumnya diberikan kepada PSM Makassar, dengan ini juga, dinyatakan dibatalkan," ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, dalam sesi jumpa pers virtual pada Rabu (8/1/2025) malam.
Akibat keputusan ini, seluruh sanksi terhadap Pasukan Ramang resmi dihapuskan. Hukukan tersebut adalah denda Rp90 juta yang sebelumnya harus dibayarkan, serta hasil pertandingan di mana PSM sempat dinyatakan kalah WO dengan skor 0-3.
