Komdis PSSI Denda PSM Rp50 Juta karena Pergantian Pemain
Bos PSM Munafri Arifuddin juga disanksi denda Rp25 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Klub PSM Makassar kembali menerima hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Itu merujuk hasil rapat Komdis pada 10 Maret 2022.
Menurut pengumuman di situs resmi PSSI, Selasa (15/3/2022), PSM dijatuhi sanksi berupa denda Rp50 juta. Ini merupakan hukuman atas kesalahan yang mereka perbuat pada pertandingan PSM melawan PSIS Semarang, 6 Maret 2022.
Baca Juga: Analisa PSM VS Persela: Pluim Agresif, Erwin Tampil Solid
1. Salah paham pergantian pemain berimbas denda
Pada jeda antar babak laga melawan PSIS, terjadi kesalahpahaman saat PSM hendak mengganti pemain. Saat itu PSM mengganti Ewin Gutawa dengan Hasyim Kipuw. Pergantian pemain itu dianggap mengakibatkan pertandingan babak kedua diundur sekitar satu menit.
Komdis PSSI juga menghukum Direktur Utama PSM Munafri Arifuddin dengan denda Rp25 juta. Itu buntut protes Munafri pada perangkat pertandingan selepas laga PSM vs PSS Sleman pada 1 Maret 2022. Komdis menjelaskan bahwa protesnya diiringi perkataan tak sopan.
Baca Juga: Imbang Lagi, Joop Gall Optimistis PSM Bertahan di Liga 1