Wanita di Makassar Tikam Orang Diduga Selingkuhan Suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, dikabarkan menangkap seorang wanita usai menganiaya wanita lain menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kamis (29/7/2021). "Benar petugas mengamankan wanita berinsial HS," kata Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya kepada jurnalis, Kamis malam.
1. Penganiayaan diduga karena hubungan asmara libatkan suami beristri
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Andi, terduga pelaku menganiaya wanita lain karena sakit hati. "Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," ujar Andi.
Hanya saja, Andi masih enggan membeberkan secara detail latar belakang masalah ini. Andi menerangkan, HS hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang.
2. Menganiaya menggunakan pisau
Lebih lanjut kata Andi, HS ditangkap tak lama setelah peristiwa itu terjadi. Andi menyebut, pelaku HS menganiaya korban yang belum disebutkan identitasnya itu menggunakan pisau.
Korban sendiri, lanjut Andi, telah dibawa ke rumah sakit. Petugas masih akan memeriksa korban bila kondisinya telah membaik. Selain korban, petugas juga sementara memeriksa saksi di lokasi kejadian.
3. Video penganiayaan beredar di medsos
Video penganiayaan sesama wanita beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik yang beredar di Instagram, kedua wanita tersebut terlihat sempat terlibat cekcok di parkiran mobil.
Tak berselang lama, wanita HS lalu terlibat kontak fisik dengan wanita yang menjadi korban. Sejumlah orang dan juru parkir di lokasi sempat melerai kejadian itu. Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.