Sobek Uang Diduga Sogokan, 3 Nelayan Kodingareng Diperiksa Polisi

Puluhan warga pulau berunjuk rasa di Kantor Polair

Makassar, IDN Times - Tiga orang nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, diperiksa polisi karena masalah perobekan uang kertas. Pemeriksaan perdana digelar hari ini, Senin (3/8/2020).

Video perobekan uang kertas sempat beredar di media sosial. Diduga para nelayan merobek uang yang diberikan oleh perusahaan penambang pasir. Diketahui, belakangan warga Kodingareng getol menolak aktivitas penambangan di perairan sekitar tempat tinggalnya.

"Jadi hari ini yang diduga pelaku hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang warga masyarakat Kodingareng yang belum sempat hadir, hari ini sudah hadir," kata Direktur Polair Polda Sulawesi Selatan Kombes Hery Wiyanto di Makassar, Senin.

Baca Juga: Alasan Warga Pulau Kodingareng Usir Kapal Penambang Pasir Laut

1. Uang diberikan oleh perusahaan yang menggelar survei lokasi

Sobek Uang Diduga Sogokan, 3 Nelayan Kodingareng Diperiksa PolisiDirektur Dirpolairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hery mengatakan, tiga nelayan diperiksa terkait perusakan uang kertas senilai ratusan ribu rupiah. Uang merupakan pemberian perusahaan penambang pasir kepada sejumlah nelayan, sebagai upah saat menggelar survei lokasi. 

"Ada beberapa masyarakat, ada warga yang diajak oleh pihak perusahaan untuk mensurvei lokasi. Kira-kira berapa sih jaraknya lokasi itu dengan pulau terdekat," ucap Hery. 

Survei, kata Hery, digelar pada pertengahan Juli 2020. Saat itu perusahaan swasta yang menggarap penambanangan pasir ingin memastikan bahwa lokasinya masuk dalam kawasan tangkap nelayan atau tidak. Sedangkan penambangan pasir untuk penimbunan pada proyek Makassar New Port.

"Proyek strategis nasional milik Pelindo yang dikerjakan oleh PT. Tetapi untuk penimbunannya menggunakan pasir yang disedot dari lokasi, yang diperkirakan berjarak 8 mil dari Pulau Kodingareng," Hery menerangkan.

2. Polisi memeriksa nelayan berdasarkan video yang beredar

Sobek Uang Diduga Sogokan, 3 Nelayan Kodingareng Diperiksa PolisiKantor Dirpolairud Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hery menyatakan pemeriksaan kasus perobekan uang kertas berdasarkan temuan polisi di media sosial. Dia menampik bahwa kasus itu dilaporkan oleh perusahaan penambang pasir.

"Dari Facebook itu anggota ada yang mengetahui, ini merupakan tindak pidana (perusakan) mata uang, kemudian anggota memuat laporan polisi model A," ujarnya. 

Selain tiga nelayan, penyidik Polair juga memeriksa sejumlah saksi dari Bank Indonesia. Penyidik juga disebut sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah tindakan itu bentuk pidana atau bukan. 

"Kalau memang tindak pidana harus kita lakukan proses hukum. Nanti kita lihat, itu kalau ditahan atau tidak itu pertimbangan penyidik," Hery melanjutkan. 

3. Walhi Sulsel menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap nelayan Pulau Kodingareng

Sobek Uang Diduga Sogokan, 3 Nelayan Kodingareng Diperiksa PolisiNelayan Pulau Kodingareng menolak kapal penambang pasir beroperasi. IDN Times/Walhi Sulsel

Pemeriksaan tiga nelayan di Kantor Polair Polda Sulsel dibarengi aksi unjuk rasa puluhan warga Pulau Kodingareng. Warga pulau mendatangi Kantor Polair di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar, untuk meminta kejelasan sekaligus memastikan bahwa para nelayan tidak ditahan. 

"Teman-teman ada di sini untuk memberikan support, memberi dukungan bahwa apa yang disangkakan, apa yang didugakan kepada nelayan di Pulau Kodingareng itu tidak benar," ujar Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin yang mendampingi warga.

Menurut Amin, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kriminalisasi nelayan yang selama ini menolak tambang pasir laut oleh perusahaan swasta.

"Ini adalah bagian dari skenario (perusahaan) untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," Amin menegaskan. 

Bagi masyarakat, lanjut Amin, pemberian amplop uang itu merupakan bagian dari gratifikasi atau sogokan yang tidak pantas diambil.

"Sehingga kemudian mereka menggelar musyawarah nelayan dan meminta agar amplop dari perusahaan itu dirobek tidak diterima. Artinya, pada dasarnya pemberian atau uang dari perusahaan, bukan untuk melecehkan atau merendahkan mata uang negara," kata Amin. 

Baca Juga: Demo di Rujab, Ibu-Ibu Pulau Minta Gubernur Setop Penambangan Pasir

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya