Remaja 14 Tahun di Makassar Jadi Korban Pencabulan Pengontrak Rumah

Aksi bejat terbongkar setelah korban bercerita ke ayahnya

Makassar, IDN Times - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kota Makassar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar AKP Ismail menyebut, korban berinisial SH, dicabuli oleh pelaku Khaeruddin (46).

"Anak ini yang menjadi korban sudah tidak bersekolah lagi. Jadi kita terima laporannya kemudian langsung kita tindak lanjuti," kata Ismail saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (17/2).

1. Pelaku mengontrak di rumah korban

Remaja 14 Tahun di Makassar Jadi Korban Pencabulan Pengontrak RumahPelaku pencabulan saat diamankan di Mako Polrestabes Makassar. IDN Times/ Sahrul Ramadan

Ismail menjelaskan, pelaku Khaeruddin merupakan orang yang mengontrak rumah korban di Kecamatan Bontoala, Makassar. Pria beranak satu tersebut memanfaatkan kondisi rumah yang tengah sepi, pada Sabtu (15/2) lalu.

Korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya. Sang ayah yang beprofesi sebagai wirausaha, saat itu sementara bekerja. HS ditinggalkan sendiri di dalam rumah. "Jadi pelaku ini sudah tahu kalau rumah sepi. Korbannya saat itu sementara tidur di ruang tengah tiba-tiba pelaku masuk," ujar Ismail.

2. Pelaku membekap dan mengancam korban

Remaja 14 Tahun di Makassar Jadi Korban Pencabulan Pengontrak RumahPelaku pencabulan saat diamankan di Mako Polrestabes Makassar. IDN Times/ Sahrul Ramadan

Ismail mengungkapkan, saat melampiaskan nafsu bejatnya, Khaeruddin dengan sengaja membekap korban. Dalam sehari, pelaku dua kali melakukan aksinya. Petang saat itu, pelaku masuk melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci.

Korban yang mendengarkan pintu rumah terbuka, berpura-pura untuk tidur. "Tiba-tiba pelaku juga langsung tidur di sampingnya korban kemudian berbuat begitu. Mulut korban ditutup. Karena pintu rumah didengar pelaku saat itu seperti ada orang masuk, pelaku ini langsung buru-buru keluar," ungkap Ismail.

Seolah tidak puas, pelaku melanjutkan perbuatan kejinya di malam hari. Khaeruddin memanfaatkan kondisi, karena mengetahui bahwa ayah korban belum pulang. Kejadian itu diceritakan korban kepada ayahnya sebelum dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Ayah Kandung Dihentikan, Keluarga Ajukan Praperadilan

3. Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya

Remaja 14 Tahun di Makassar Jadi Korban Pencabulan Pengontrak RumahKompasiana

Berdasarkan hasil pemeriksaan pascapenangkapan, Minggu (16/2) kemarin, Khaeruddin mengaku dikuasai nafsu. Pelaku juga disebutkan sudah empat tahun mengontrak di rumah korban.

Selama itu pula, pelaku kerap melihat korban beraktivitas di sekitar halaman rumah. "Yang bersangkutan ini pengakuannya seperti itu. Makanya nekat berbuat menyetubuhi korbannya," terangnya.

Saat ini, Khaeruddin masih diamankan di Mako Poltestabes Makassar. Akibat perbuatan bejat itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76B tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76 E KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bejat! Dua Kakek di Luwu Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak 12 Tahun

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya