Polisi Tangkap Pedagang Sembako di Maros yang Jago Merakit Senjata Api

Senpi rakitan dilengkapi peluru kaliber 22

Makassar, IDN Times - Seorang pria asal Dusun Bonto Ramba, Desa Abbulo Sibatang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pria bernama Muhammad Naba (37), diamankan lantaran terbukti memiliki, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirtkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Indra Jaya mengatakan, pengungkapan merupakan hasil pengembangan dalam kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang, akhir Desember 2019 lalu.

"Setelah itu kita kembangkan kita menangkap yang bersangkutan dan kita menemukan senjata api jenis pen gun. Ini masih kita kembangkan karena ada beberapa informasi dari pelaku bahwa ada tawaran-tawaran," kata Indra Jaya dalam ekspos di kantornya, Jumat (24/1).

1. Dugaan keterlibatan jaringan perakit senpi rumahan dengan tangkapan Polres Tangerang

Polisi Tangkap Pedagang Sembako di Maros yang Jago Merakit Senjata ApiPedagang asal Maros perakit senpi dalam eskpos di Mako Polda Sulsel. IDN Times / Humas Polda Sulsel

Penangkapan berawal saat petugas mendapatkan kejelasan informasi terkait kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver tersebut. Setelah menindaklanjuti pengembangan informasi, petugas bergerak menangkap Naba di rumahnya, Senin (20/1) dini hari.

Kata Indra Jaya, Naba yang diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan pemasok senjata api rakitan dilengkapi amunisi, mengaku menyimpan senjata api untuk kebutuhan pribadi.

"Senjata ini dibuat skala industri rumahan dengan barang-barang senjatanya disesuaikan dengan jenis peluru. Digunakan untuk jaga diri. Pernah diledakkan di belakang rumahnya," ungkap Indra Jaya.

2. Sepucuk senpi diamankan dengan dua butir peluru yang tidak diproduksi di Indonesia

Polisi Tangkap Pedagang Sembako di Maros yang Jago Merakit Senjata ApiPedagang asal Maros perakit senpi dalam eskpos di Mako Polda Sulsel. IDN Times / Humas Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, Naba diamankan bersama sepucuk senpi rakitan yang dia buat sendiri dilengkapi dengan dua butir peluru berkaliber 22. Jenis peluru itu, kata Ibrahim, sama sekali tidak diproduksi di wilayah Indonesia.

"Pelurunya kaliber 22. Kalau kaliber 22 ini produksinya tidak umum apalagi di Indonesia. Tidak ada produksi kaliber 22 di Indonesia. Jadi memang pelurunya itu berasal dari luar," ungkap Ibrahim.

Meneurut Ibrahim, Naba lihai merakit senpi dari sejumlah perkakas alat berat, seperti sisa atau bagian-bagian dari airsoft gun, dirangkaikan dengan perangkat potongan baja tahan karat ataustainless hingga terbentuk utuh menjadi senjata yang membahayakan.

Hanya saja, petugas masih enggan menerangkan rinci sumber referensi yang didapatkan Naba. Pihak kepolisian, kata Ibrahim, hingga saat ini masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan Naba dengan sejumlah pelaku lain yang diamankan oleh jajaran Polres Tangerang.

Baca Juga: Heboh Kemunculan Lubang Besar di Area Persawahan Maros  

3. Distribusi amunisi senpi rakitan jadi fokus penyelidikan polisi

Polisi Tangkap Pedagang Sembako di Maros yang Jago Merakit Senjata ApiKabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo. IDN Times / Sahrul Ramadan

Selain itu, lanjut Ibrahim, pihaknya juga fokus untuk mencari tahu dari mana jalur pendistribusian jenis amunisi kaliber 22 yang didapatkan Naba. Mengingat, senpi yang dirakit, disesuaikan dengan jenis peluru yang sumbernya tidak dibuat di Indonesia. "Memang ada distribusi, itu regulasi distribusinya yang kita dalami," tegasnya.

Saat ini, Naba bersama barang bukti senpi dilengkapi amunisi masih diamankan di Mako Polda Sulsel untuk pendalaman lebih lanjut. Pria yang berprofesi sebagai pedagang sembako di pasar tradisional Maros tersebut, dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Konsumsi Sabu, Oknum PNS Maros Ditangkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya