Polisi Tangkap Buruh Bangunan Pembunuh Mandor di Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang buruh bangunan di Kota Makassar ditangkap setelah membunuh rekannya, seorang mandor. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Manggala, pada Rabu malam (15/12/2021).
Pelaku berinisial RZ ditangkap pada hari yang sama usai membacok korban AZ hingga tewas.
"Pelaku menikam korban dengan badik sebanyak 5 kali," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Ini Identitas Buronan Kasus Bom Katedral Makassar
1. Korban ditikam di rumahnya
Supriady mengatakan, pelaku adalah buruh bangunan harian yang bekerja bersama korban dalam membangun proyek perumahan di Jalan Mangga 3, Daya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kasus ini, kata Supriady, dipicu masalah upah. Pelaku bersama rekannya, IL (22), mendatangi rumah korban di Jalan Tamangapa Raya, Manggala, Rabu sekitar pukul 20.10 WITA. Sebelum menganiaya, korban lebih dulu cekcok dengan pelaku. Adu mulut itu kemudian berujung pada penganiayaan korban dengan senjata tajam.
"Berselang beberapa menit kemudian terjadi pertengkaran. Kemudian pelaku dan korban berkelahi di samping rumah korban," ujar Kapolsek.
2. Motor pelaku dibakar massa
Sebelum kejadian, istri korban berupaya melerai pertengkaran itu. Tapi, pelaku yang terlanjur emosi, tetap menganiaya hingga korban. Korban sempat ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit.
"Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka tusukan sebanyak 5 kali di bagian dada," ucap Kapolsek.
Sementara rekan pelaku, IL, dianiaya oleh keluarga korban dan warga setempat yang geram akibat kejadian itu. IL dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum ditahan di Poltestabes Makassar. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai mereka dibakar oleh warga.
3. Pelaku ditangkap di sekitar RPH
Edhy mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian. Polisi menciduknya di sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Manggala, Kamis dini hari.
Bersama barang bukti badik yang digunakan, pelaku digiring ke Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Viral Mobil Polisi Abaikan Tabrak Lari di Bulukumba