Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di Gowa

Polres Gowa tangani dua kasus kekerasan dalam satu keluarga

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan penyebab kematian tak wajar BN (22), kakak dari bocah korban kekerasan akibat pesugihan.

"Polisi sudah memeriksa 3 orang saksi, setelah paman korban melaporkan ke Polres Gowa untuk menyelidiki penyebab kematiannya DN," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

1. Tiga saksi pernah diperiksa untuk kasus congkel mata bocah AP

Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di GowaAP, bocah korban congkel mata diduga karena praktik pesugihan dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa/Istimewa

Tambunan menjelaskan, 3 saksi yang diperiksa tersebut, juga pernah dimintai keterangan dalam kasus kekerasan yang menimpa bocah AP. Selain pihak keluarga, mereka yang diperiksa adalah warga dekat tempat tinggal korban di lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong.

"Pokoknya saksi itu orang yang mengetahui, mendengar dan melihat. Jadi sementara kita fokus pada kasus ini dulu," ujarnya.

2. Porles Gowa tunggu hasil koordinasi Bidokkes Polda Sulsel untuk proses autopsi

Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di GowaBidokkes Polda Sulsel/Istimewa

Tambunan mengatakan, pihaknya juga masih sementara menunggu hasil koordinasi terkait rencana autopsi jenazah DN. Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah bersurat ke petugas Bidokkes Polda Sulsel untuk memastikan jadwal autopsi.

Bila jadwal telah terbit, secara otomatis makam DN akan dibongkar untuk kepentingan proses autopsi. "Intinya keluarga korban juga telah melapor dan menyetujui proses autopsi ini dilakukan. Makanya kita tunggu saja," imbuhnya.

Baca Juga: Orangtua Korban Dugaan Pesugihan di Gowa Ditetapkan Tersangka

3. Dua kasus berbeda ditangani polisi

Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di GowaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polres Gowa diketahui tengah menangani dua kasus dalam keluarga ini. Pertama kasus kekerasan yang menimpa AP. Bocah 6 tahun yang dicungkel mata kanannya. Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus itu. Yakni, orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), kakek BA (70) dan paman, US (44).

Sementara untuk kasus dugaan kematian tak wajar DN, masih diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian. Di sisi lain, polisi juga masih sementara menunggu hasil pasti tes kejiwaan orangtua korban, yang kini masih diobservasi di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar.

Baca Juga: LPSK Pantau Anak Korban Kekerasan Orang Tua di Gowa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya