Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel Makassar

Polisi turut menangkap seorang wanita yang juga teman korban

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tujuh orang pemuda terkait laporan kasus pemerkosaan. Kejadian dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial EA, 23 tahun.

Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, EA mengaku jadi korban pelecehan seksual pada Minggu 20 September 2020. Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap tujuh orang terduga pelaku secara terpisah pada Senin dini hari (21/9/2020). Sebagian dari mereka yang ditangkap masih teman korban.

"Enam orang laki-laki, (dan) satu orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," kata Iqbal saat mengekspos kasus dugaan pemerkosaan itu di kantornya,  Senin siang.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Baru Direspons Usai Viral, Ini Kata Komnas Perempuan

1. Korban mabuk di THM lalu dibawa ke hotel

Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel MakassarAparat Polsek Panakkukang menangkap 7 orang pemuda dalam kasus pelecehan seksual. IDN Times/Polsek Panakkukang

Iqbal mengungkapkan, korban mengaku peristiwa terjadi pada Minggu dini hari. Berawal saat korban yang hendak pulang dari sebuah tempat hiburan malam (THM) dalam kondisi mabuk. Saat itu, SN, rekan korban yang turut ditangkap, menawarkan agar menginap di kamarnya.

SN dan enam pria yang ditangkap kemudian mendatangi hotel di kawasan Panakkukang untuk menginap. Di sana korban dibaringkan dan mengalami pelecehan. Korban, kata Iqbal, sempat mendengar pembicaraan para pria dalam kamar itu dengan kondisi setengah sadar.

"Dari keterangan korban sendiri bahwa tujuh orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di tempat kejadian perkara (hotel) dan korban mengalami tidak pidana asusila ini," ungkap Iqbal.

Seiring laporan ke polisi, korban telah memeriksakan diri dan tengah menunggu hasil visum.

2. Polisi periksa saksi hingga CCTV

Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel MakassarKanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman. IDN Times/Polsek Panakkukang

Iqbal menyebut kondisi kamar saat itu gelap karena lampu sengaja dimatikan oleh para pelaku. Korban, kata Iqba, mengaku tidak bisa berbuat banyak saat pelaku berbuat bejat secara bergilir.

Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan korban, termasuk petugas hotel dan THM. Polisi juga menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sebagai barang bukti.

"Sementara kita dalami juga peran-perannya masing-masing (pelaku)," ungkap Iqbal.

3. Polisi selidiki hubungan korban dengan tujuh orang yang ditangkap

Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel MakassarAparat Polsek Panakkukang menangkap 7 orang pemuda dalam kasus pelecehan seksual. IDN Times/Polsek Panakkukang

Iqbal mengatakan, penyidik menahan tujuh orang yang dilaporkan korban untuk dimintai keterangan. Penyidik juga masih menyelidiki bagaimana hubungan korban dengan mereka. Korban sendiri merupakan mahasiswi di salah satu kampus swasta di Makassar.

Kepolisian juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara, baik di tempat hiburan malam hingga kamar hotel yang menjadi lokasi dugaan pemerkosaan. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Ancaman di atas 5 tahun penjara," kata Iqbal.

Baca Juga: Lecehkan Muridnya, Guru Mengaji di Makassar Bilang Khilaf

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya