Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD Makassar

Dicecar pertanyaan terkait tindakan yang dilakukan

Makassar, IDN Times - Badan Kehormatan DRPD Kota Makassar telah memeriksa Andi Hadi Ibrahim. Anggota DPRD Makassar itu diperiksa terkait tindakannya menjadi penjamin jenazah pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Daya, beberapa waktu lalu.

"Sudah kita periksa. Kita mintai klarifikasi dan penjelasan dari yang bersangkutan terkait kejadian (jamin jenazah pasien COVID-19) itu," kata Ketua BK DPRD Makassar Zaenal Beta kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

1. Andi Hadi diperiksa selama satu jam

Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD MakassarIlustrasi. Rapat Paripurna DRPD Makassar. IDN Times/Aan Pranata

Zaenal mengungkapkan, pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pada Jumat, 3 Juli 2020, pekan lalu. Pemeriksaan sebagai rangkaian pemberian ruang agar Andi Hadi Ibrahim menjelaskan tindakannya.

"Kita periksa sebentar saja. Tadi kurang lebih hanya satu jam tadi. Kita dengarkan bagaimana penjelasannya beliau. Kenapa sampai melakukan tindakan seperti itu dan ada beberapa yang kita pertimbangkan," jelas politisi senior dari fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan tadi, lanjut Zaenal, pihaknya belum dapat memastikan apakah tindakan yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim masuk dalam kategori pelanggaran kode etik atau tidak. "Kita belum pastikan sampai di situ," ujarnya.

2. BK DPRD Makassar jadwalkan pemeriksaan saksi lainnya

Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD MakassarJenazah pasien terkait COVID-19 di RSUD Daya Makassar. Dok. IDN Times

Lebih lanjut kata Zaenal, saat ini pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Zaenal masih enggan menyebut siapa satu orang saksi yang diagendakan diperiksa dalam waktu dekat ini. "Tinggal satu orang lagi saksinya," ucap Zaenal.

Saksi nantinya akan dimintai keterangan serupa dengan pemeriksaan yang dilakukan BK terhadap Andi Hadi Ibrahim. Di sisi lain, menurut Zaenal tindakan yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim atas pertimbangan kemanusiaan. Bukan atas dasar paksaan sebagaimana kejadian pengambilan paksa jenazah yang banyak terjadi.

"Secara kelembagaan kita masih pertimbangkan. Intinya itu semua kan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita belum bisa simpulkan bagaimana yang jelas semua butuh pertimbangan," ungkap Zaenal.

Baca Juga: Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19

3. Polisi telah periksa dua saksi dalam kasus penjamin jenazah pasien COVID-19

Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD MakassarKabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mempercepat penanganan kasus keluarga yang membawa pulang jenazah pasien terkait COVID-19 dari RSUD Daya Makassar. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Saat ini proses sidiknya (penyidikan) sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang diperiksa," ujar Ibrahim, kepada IDN Times, Jumat, 3 Juli 2020 lalu.

Ibrahim mengatakan, sejak Kamis 2 Juli 2020, penyidik Polrestabes Makassar telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka diambil keterangannya sebagai rangkaian pemeriksaan lanjutan dan perampungan berkas dalam tahap penyidikan kasus.

Hanya saja Ibrahim belum menyebut rinci siapa-siapa dan dari mana saja saksi yang telah diperiksa. "Karena saat ini sedang proses-proses pemanggilan (yang lain) dan pemeriksaan saksi-saksi lain. Jadi diinfokan jika sudah fix prosesnya. Sejak kemarin baru 2 saksi yang diperiksa," kata Ibrahim.

Ibrahim menegaskan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Mengingat, kasus ini cukup urgen dan berkaitan dengan orang banyak. "Pelanggaran protokol COVID-19 adalah hal prioritas. Semua sama, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," imbuhnya.

Baca Juga: IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya