LBH Makassar Sebut Pemerintah Gagal Tangani COVID-19 di Sulsel

Pemkot Makassar didesak menerapkan kebijakan PSBB

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai pemerintah daerah gagal dalam pencegahan dan penanganan wabah COVID-19 di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar.

Direktur LBH Makassar Haswandy Andy Mas berpendapat, bukti kegagalan pemerintah daerah adalah bertambahnya korban secara signifkan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Per Kamis (9/4), tercatat akumulasi 135 orang positif terinfeksi virus corona di Sulsel. Jumlah itu di luar 329 pasien dalam pengawasan (PDP) serta 2.539 orang dalam pemantauan (ODP).

"Sulsel, khususnya Kota Makassar telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Dalam dua minggu terakhir, tiap hari korban bertambah secara signifikan, bahkan tiap hari ada yang meninggal dunia," kata Haswandy, kepada IDN Times, Jumat (10/4).

Baca Juga: Gubernur Sulsel Akui Belum Mampu Menekan COVID-19 di Daerahnya

1. Kota Makassar didorong terapkan PSBB

LBH Makassar Sebut Pemerintah Gagal Tangani COVID-19 di SulselPj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (tengah) saat memberikan keterangan pers, Kamis (2/4). Humas Pemkot Makassar

Dari seluruh kasus positif COVID-19 di Sulsel, jumlah terbesar ada di Kota Makassar. Menurut Haswandy, seharusnya ibu kota provinsi itu sudah jadi skala prioritas untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika tidak ada upaya penanggulangan yang lebih serius, dikhawatirkan kematian karena corona bisa ancaman bagi setiap warga Sulsel.

Pemerintah khusus Kota Makassar didesak segera mengambil sikap yang tegas dan tepat. Khusus bagi masyarakat yang sulit berdiam di rumah karena alasan ekonomi, pemerintah disebut telah punya data terpilah dan akurat untuk menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada mereka.

"Jadi wali kota jangan gamang memimpin Kota Makassar ini. Tidak boleh lagi hanya menunggu petunjuk, arahan maupun perintah dari Gubernur. Ingat, beliau saat ini adalah penjabat Wali Kota yang memimpin Ibu Kota Provinsi dalam situasi darurat dan episentrum pandemi covid-19," Haswandy menegaskan.

2. Ketegasan pemerintah menerapkan PSBB dapat menyelamatkan jutaan nyawa

LBH Makassar Sebut Pemerintah Gagal Tangani COVID-19 di SulselGubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Haswandy, yang paling mengetahui kondisi paling konkrit suatu daerah adalah adalah pemimpinnya. Di Makassar, wali kota sebagai penanggung jawab daerah diharapkan bisa bersikap tegas. Sikap tegas menjalankan PSBB dibutuhkan agar angka terdampak corona di Makassar bisa diminimalisir.

"Bahkan wali kota hingga bupatilah yang harus merongrong sikap tegas gubernur. Apalagi berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, wali kota/bupati yang berhak mengajukan penetapan PSBB untuk wilayah kota/kabupaten," ucapnya.

Selama ini, pemerintah kota dianggap terlalu bergantung dengan hasil koordinasi namun tanpa implementasi. Semakin lama pemerintah dalam membuat dan memutuskan kebijakan, semakin terancam pula seluruh penduduk.

"Sekali lagi, jangan gamang. Karena wali kota bukan kepala dinas. Tapi pejabat wali kota, pemimpin Kota Makassar. Ibu kotanya Provinsi Sulsel. Bukan hanya menentukan nasib berpenduduk kota Makassar yang berjumlah sekitar 1,5 juta jiwa tapi juga nasib penduduk Sulsel yang mencapai sekitar 8,8 juta jiwa," Haswandy menambahkan.

3. Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar jadikan PSBB pilihan terakhir

LBH Makassar Sebut Pemerintah Gagal Tangani COVID-19 di SulselPj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Asrhawi Muin

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan PSBB adalah langkah terakhir yang akan diambil dalam penanganan COVID-19. Penerapannya di Sulsel dianggap tidak mudah, sebab banyak hal mesti dipertimbangan. Salah satu alasannya, karena Sulsel merupakan daerah penyangga sekaligus penyuplai pangan untuk provinsi

Nurdin berdalih, penerapan PSBB bisa mengganggu stabilitas perputaran ekonomi masyarakat. Belum lagi, Sulsel dianggap belum memenuhi syarat untuk pengajuan PSBB. "Banyak hal yang menjadi persyaratan dan itu tidak mudah kita usulkan," kata dia beberapa waktu lalu.

Senada, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb juga menilai PSBB belum tepat diterapkan di daerahnya. Dia lebih tertarik menggunakan istilah pembatasan sosial berskala kecil (PSBK). Kebijakan itu dipilih karena Makassar merupakan daerah dengan sistem ekonomi kerakyatan. PSBB mengancam kehidupan sebagian masyarakat.

Pertimbangan lainnya, Kota Makassar sebagai pusat perlintasan sekaligus distribusi beragam kebutuhan dari luar Sulsel ke berbagai daerah lain di kawasan timur. "Jadi belum ada keputusan untuk (penerapan kebijakan) PSBB," ucap Iqbal Suhaeb.

Baca Juga: Dear Warga Sulsel, Jangan Berharap PSBB, Itu Pilihan Terakhir Gubernur

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya