Kopel Soroti Pemkot Makassar Soal Refocusing Anggaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia menyoroti kinerja Pemerintah Kota Makassar soal realokasi atau refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. KOPEL mendapat informasi bahwa di tahun 2021, Pemkot mengalokasikan ulang dana senilai Rp380 miliar.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itu pun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata peneliti KOPEL, Herman dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Anggaran Belanja OPD Pemprov Sulsel Dipangkas untuk Lunasi Utang
1. KOPEL minta Dewan evaluasi penanganan COVID-19 di Makassar
Menurut Herman, refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 memang kewenangan Pemkot Makassar, meski tanpa perlu persetujuan DPRD. "Namun bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali," ungkap Herman.
Herman mengingatkan, DPRD harus menagih dan meminta agar Pemkot nantinya memberikan hasil evaluasi perkembangan penanganan COVID-19. Evaluasi bertujuan agar diketahui anggaran digunakan dengan baik tanpa ada penyimpangan.
"Agar diketahui anggaran tersebut rasional antara jumlah dan alokasinya. Jangan hanya memanggil sekadar mendengar dan terkesan seremoni saja," Herman menambahkan.
2. Pengadaan kontainer juga jadi sorotan
Herman mengungkapkan, salah satu yang disoroti oleh KOPEL dalam refocusing anggaran COVID-19 ini adalah, pengadaan kontainer untuk setiap kelurahan di Kota Makassar. Per kontainer, harganya Rp100 juta. Sementara jumlah kelurahan di Makassar sebanyak 153.
Artinya, menurut Herman, pemkot bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,3 miliar hanya untuk pengadaan kontainer saja. "Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan COVID-19 ini," ujar Herman.
Herman mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah "gendang dua" pada tahun 2017. "Habis anggaran Rp2,7 miliar, apakah warga memanfaatkannya? Tidak, ini semua pemborosan anggaran," katanya.
3. Refocusing anggaran agar memperhatikan surat edaran Menteri Keuangan
Dari refocusing anggaran ini pula, kata Herman, Pemkot akan merekrut relawan COVID-19. Relawan yang diistilahkan sebagai detektor ini diambil dari setiap RT, masing-masing sebanyak tiga orang. Mereka akan digaji Rp350 per bulannya, selama 8 bulan ke depan.
KOPEL menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. "Jadi kalau dihitung ada sebanyak lima ribu di Makassar, maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp42 miliar. Belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya," Herman menuturkan.
Herman berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah untuk penanganan COVID-19.
"Semua peruntukan anggaran COVID-19 dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya", kata dia.
Baca Juga: Legislator Makassar Diperiksa soal Dugaan Suap ke Nurdin Abdullah